Hakim Tegur Saksi Perkara Korupsi Pembangunan Jembatan WFC Kampar: Jangan Lupa-lupa Terus Saudara
Saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jembatan Waterfront City (WFC) Bangkinang, Kabupaten Kampar, Lilin Sugijono, ditegur hakim
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
"Ini dalam BAP, anda mengetahui. Mana yang benar," tanya JPU KPK
"Tidak tahu secara detail dan sudah lupa," jawab Lilik.
Lilik kemudian ditanya mengenai siapa yang menunjuknya sebagai team leader di CV Dimiano Konsultan untuk proyek jembatan tersebut.
"Diminta oleh Tantias Wiliyanti," jawab Lilik.
Atas hal itu, JPU KPK membacakan BAP Lilik pada poin 9. Yang mana, dalam pengakuannya, Lilik diminta oleh Tantias selaku Direktur Utama PT Adhikara Mitra Citra, perusahaan konsultan perencana yang sebelumnya melakukan pekerjaan review masterplan di kawasan WFC.
"Apakah anda terlibat juga dalam pekerjaan review masterplan di kawasan WFC," tanya JPU KPK.
"Iya (terlibat)," jawabnya.
Tidak sampai disitu, JPU KPK juga mempertanyakan mengenai honor Lilik dalam pekerjaannya di CV Dimiano Konsultan.
"Anda mendapatkan honor dari Tantias, tapi anda bekerja di Dimiano Konsultan. Ini bagaimana cerita," tanya JPU.
Atas hal tersebut, Lilik menerangkan bahwa mengenai honor yang diterimanya dalam pekerjaan di CV Dimiano Konsultan, Tantias lah yang mengaturnya.
"Semua Tantias yang memberikan honor. Itu sekitar 40 sampai 50 (juta)," jawabnya.
Dalam dakwaannya JPU KPK menyebut, terdakwa Adnan selaku PPTK pembangunan Jembatan Waterfront City tahun anggaran 2015-2016, bersama-sama dengan Jefry Noer selaku Bupati Kampar 2011-2016, Indra Pomi Nasution sebagai Kepala Dinas PU Kampar, dan I Ketut (dilakukan penuntutan secara terpisah), serta Firjan Taufa alias Topan sebagai staf marketing perusahaan BUMN tersebut, telah atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum.
Adnan memerintahkan konsultan perencana untuk memberikan dokumen Enginer Estimate (EE) dan DED kepada PT Wika. Hal ini, guna mempermudah perusahaan tersebut untuk memenangkan lelang, dengan menyusun harga perkiraan sementara (HPS) merujuk pada EE.
Kemudian, Jefry Noer meminta kepada saksi Chairussyah selaku Kadis Bina Marga dan Pengairan Kampar, untuk membuat desain jembatan Bangkinang Waterfront City, yang akan menjadi ikon Kabupaten Kampar.
Menindaklanjuti arahan tersebut, saksi Muhammad Katim selaku PPK pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Tahun 2012, melakukan proses lelang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sidang_lanjutan_perkara_korupsi_pembangunan_jembatan_wfc_kampar_hakim_tegur_saksi.jpg)