Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

WADUH, BB 11 Kg Sabu di Surabaya Mendadak Hilang, IPW Sebut Ada Mafia Pengutil Barang Bukti

Hilangnya barang bukti sabu 11 kg terungkap di sidang Agus Hariyanto, kurir narkoba asal Medan. Ketua IPW Neta S Pane minta Mabes Polri turun tangan.

Editor: CandraDani
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang membongkar jaringan penyelundup sabu dengan cara disembunyikan di dalam kemasan bedak. (WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA) 

"Kami sudah melakukan persidangan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota satgas yang ditugaskan menyimpan, mengelola barang bukti yang ada pada Direktorat Labuksi yang ada di KPK," ujarnya.

"Perbuatan ini sebetulnya sudah merupakan satu perbuatan yang tergolong kepada perbuatan tindak pidana," imbuh Tumpak.

Atas perbuatan IGA, Dewan Pengawas KPK memvonisnya telah melanggar kode etik, tidak jujur, menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi yang berujung pemberhentian secara tidak hormat.

Tumpak menyatakan bahwa perbuatan IGA berpotensi merugikan keuangan negara dan merusak citra integritas KPK.

"Oleh karena itu, majelis memutuskan yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat, yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat," kata Tumpak.

Kasus ini terkuak setelah emas yang digadaikan senilai Rp900 juta tersebut ditebus kembali oleh IGA dan berniat mau dikembalikan.

Namun rencana nya tak mulus malah ketahuan dan ancaman pidana menanti.

KPK pun sudah memecat IGA dan menyerahkan kasus pidana ke kepolisian.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Diketahui, terkait barang bukti emas yang diambil IGA itu ternyata kasus Yaya Purnomo.

Yaya juga sudah divonis enam tahun enam bulan penjara.

Ia dinyatakan terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) di delapan Kabupaten-Kota.

Majelis hakim menyatakan Yaya Purnomo terbukti menerima gratifikasi sejumlah Rp 6.528.985.000, 55.000 dolar AS, dan 325.000 dolar Singapura.

Penerimaan gratifikasi tersebut berasal dari Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kota Balikpapan, Kabupaten Karimun, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Tabanan.(*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Barang Bukti 11 Kg Sabu di Surabaya Kok Bisa Hilang, Mabes Polri Diminta Turun Tangan, dan di Tribunnews.com dengan judul Pegawai KPK Curi Emas Rampasan Korupsi untuk Bayar Utang Bisnis Forex,


Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved