Nabi Palsu, Joseph Paul Zhang Ngaku Tak Bisa Dihukum, Saya Ini Ditentukan oleh Hukum Eropa

Kebohongan Nabi Palsu, Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 satu persatu terbongkar.

Editor: Ilham Yafiz
Capture kanal akun YouTube Jozeph Paul Zhang
Youtuber Jozeph Paul Zhang yang memiliki konten ujaran kebencian 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kebohongan Nabi Palsu, Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 satu persatu terbongkar.

Joseph Paul Zhang kini berstatus sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Joseph Paul Zhang yang memiliki nama asli Sindy Paul Soerjomoeljono mengaku sudah melepaskan status warga negara Indonesia (WNI).

Jozeph yang disebut saat ini tinggal di Jerman meyakini tindakannya tidak bisa diproses dengan hukum Indonesia.

"Supaya temen-temen jangan membahas. Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia."

"Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa, jadi temen-temen jangan membahas lagi masalah itu," ungkapnya dalam tayangan YouTube Hagios Europe, dikutip Tribunnews, Selasa (20/4/2021).

Pengakuan Joseph Paul Zhang itu ternyata cuma alibinya semata.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, belum pernah ada permohonan pencabutan status warga negara Indonesia (WNI) yang diajukan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono.

"Sejak 2017 sampai 2021 tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama Jozeph Paul Zhang," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).

Tak cuma kebohongan soal kewarganegaraan, Joseph Paul juga diragukan sebagai seorang pendeta umat kristen yang kerap diklaimnya.

Sebelumnya, dalam berbagai konten youtube-nya menyebut dirinya sebagai pendeta agama Kristen.

Bahkan dia mengklaim memiliki gelar Ps atau Pastor dan Master of Theology.

Terkait hal ini, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom justru meragukannya.

Menurutnya, jabatan pendeta itu melekat pada jabatan gerejani dan terhubung dengan gereja tertentu.

"Saya tidak tahu beliau dari gereja mana, jadi saya meragukan kependetaannya," sebut Gomar, Senin (19/4/2021) dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved