Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Corona Mengganas di Negaranya, Ratusan Warga India Justru Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Imigrasi

Saat kasus Covid-19 di India meledak, Indonesia malah kedatangan 127 WNA asal Negeri Anak Benua tersebut.

Editor: Muhammad Ridho
AP PHOTO/RAJESH KUMAR SINGH)
Corona Mengganas di India, Ratusan Warganya Carter Pesawat ke Indonesia, Ini Penjelasan Imigrasi. 

"Pemeriksaan kesehatan menggunakan PCR.

Setelah diperiksa dokumen, 117 warga India itu memenuhi syarat masuk Indonesia, yaitu pemilik Kitas dan Kitap," urai Romi.

Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dokumen keimigrasian, mereka ditangani Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk menjalani karantina selama waktu yang telah ditentukan.

"Dikarantina lima hari.

India melaporkan lebih dari 200.000 kasus virus corona baru, pada Kamis (15/4/2021), dengan 14 juta secara keseluruhan terinfeksi, dan semakin intensif membebani sistem perawatan kesehatan yang rapuh. (AP PHOTO/RAJESH KUMAR SINGH)
India melaporkan lebih dari 200.000 kasus virus corona baru, pada Kamis (15/4/2021), dengan 14 juta secara keseluruhan terinfeksi, dan semakin intensif membebani sistem perawatan kesehatan yang rapuh. (AP PHOTO/RAJESH KUMAR SINGH) (Kompas.com)

Saat dikarantina, mereka menjalani pemeriksaan ulang, buat dipastikan mereka aman," tutur dia.

Di tengah lonjakan kasus Covid-19 di India, Indonesia kedatangan 127 WNA asal Negeri Anak Benua tersebut.

Kabar itu disampaikan Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Benget, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (22/4/2021).

Ia mengatakan, ratusan WN India tersebut datang menggunakan pesawat carter dari India dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

"Betul (WNA tiba dari India), mereka melalui Soekarno-Hatta, naik pesawat carter dari India," ujar Benget.

Benget menuturkan, para WNA tiba pada Rabu (21/4/2021) pukul 19.30 WIB dengan pesawat QZ9BB eks MMA.

Baca juga: Covid-19 di India Melonjak Pasca Perayaan Ritual, Nyaris 300 Ribu Kasus Sehari

"Dengan jumlah WNA dari India 127 orang," ungkapnya.

Ia menuturkan, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, ratusan warga negara India itu tak dilarang memasuki kawasan Indonesia, karena memenuhi kriteria WNA yang diperbolehkan karena memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

Meski demikian, pengawasan dan perkembangan terus dilakukan Kemenkes terhadap WN India tersebut guna memastikan mereka yang tiba bebas virus corona.

Upaya itu dilakukan lewat mengarantina mereks selama lima hari, melakukan pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) dua kali, yakni pada hari saat tiba di hotel dan pada hari kelima.

Kerabat memakai alat pelindung diri (APD) saat menghadiri pemakaman seorang pria, yang meninggal akibat terinfeksi virus corona (COVID-19), di sebuah krematorium di New Delhi, India, Rabu (21/4/2021).
Kerabat memakai alat pelindung diri (APD) saat menghadiri pemakaman seorang pria, yang meninggal akibat terinfeksi virus corona (COVID-19), di sebuah krematorium di New Delhi, India, Rabu (21/4/2021). (ANTARA FOTO/REUTERS/ADNAN ABIDI via kompas.com)

Kemudian, 127 WN India itu juga tidak diperkenankan keluar dari kamar hotel selama masa karantina.

"Jika ada hasil pemeriksaan swab PCR positif maka akan dilakukan isolasi di faskes sampai sembuh.

Untuk hasil PCR yang CT Value-nya kurang dari 30 akan dilakukan surveilan genom squensing di litbangkes untuk mendeteksi varian baru," tutur Benget.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved