Beraninya di Medsos,Diciduk Aparat Nangis Minta Ampun,Unggah Status Lecehkan Istri Crew KRI Nanggala
Hati-hati berkomentar. Beraninya cuma di medsos, diciduk aparat nangis minta ampun, unggah status lecehkan istri crew KRI Nanggala-402
"Karena saat ini kita sedang berduka. Tapi nanti kita lihat dulu kejiwaannya," bebernya.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, juga membeberkan hal serupa.
Ia memastikan akan memproses secara pidana Aipda FI yang menuliskan komentar kasar soal KRI Nanggala-402.
"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan Aipda FI juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
Diketahui, KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam dan 53 awaknya gugur setelah KRI Rigel-933 berhasil menemukan badan kapal lewat upaya pemindaian pada Minggu (25/4/2021).
(Tribun Medan/Tribun Jogja)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bikin Status Lecehkan Istri Korban KRI Nanggala-402, Warga Medan Ini Dicambuk Hingga Minta Ampun, https://www.tribunnews.com/regional/2021/04/28/bikin-status-lecehkan-istri-korban-kri-nanggala-402-warga-medan-ini-dicambuk-hingga-minta-ampun?page=4.
