Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE KRONOLOGI Pengungkapan Rapid Antigen Bekas Bandara Kualanamu: Berawal dari Penyamaran Polisi

Kuat dugaan, pemakaian alat bekas ini menjadi penyumbang angka tingginya kasus Covid-19 di Sumatera Utara.

TRIBUN MEDAN / HO
Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16:00 WIB. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengungkapan kasus penggunaan alat rapid antigen bekas di layanan rapid test antigen lantai II Mezzanine Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) menjadi perhatian publik.

Kuat dugaan, pemakaian alat bekas ini menjadi penyumbang angka tingginya kasus Covid-19 di Sumatera Utara.

Terkait hal ini, www.tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.

Namun, Plt Executive General Manager KNO Agoes Soepriyanto mengatakan pihaknya akan menyampaikan masalah ini siang nanti, Rabu (28/4/2021). 

"Assalamualaikum teman-teman media, dengan ini disampaikan bahwa Plt Executive General Manager KNO Agoes Soepriyanto akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan oleh Polda di Lokasi Pelayanan Antigen Lantai Mezzanine KNO pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 pukul 14.00 di Gedung Perkantoran AP II Kualanamu," kata Agoes lewat pesan singkat yang diterima www.tribun-medan.com.

Informasi terbaru, adapun kronologis pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus)  Polda Sumut mendapat laporan dari pengguna jasa layanan rapid anti gen di Bandara KNIA.

Baca juga: Bantah Temuan Diduga Bahan Peledak, Kuasa Hukum Munarman:Itu Detergen, Untuk Bersihkan Toilet Masjid

Baca juga: VIRAL VIDEO Pengendara Motor Melamun Tabrak Pintu Perlintasan KA di Klaten hingga Patah

Menurut masyarakat, alat rapid antigen yang digunakan penyedia jasa layanan merupakan barang bekas.

Sehingga, barang bekas ini dikhawatirkan akan menularkan virus Covid-19 secara massif bagi masyarakat yang akan terbang keluar daerah via Bandara KNIA.

Berangkat dari laporan itu, Dit Reskrimsus Polda Sumut mengutus AKP Jericho Levian Chandra bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan. 

Sekira pukul 15.05 WIB pada Selasa (27/4/2021) kemarin, anggota Dit Reskrimsus Polda Sumut menyamar sebagai calon penumpang pesawat dan melaksanakan test rapid antigen.

Baca juga: Tikam Badik ke Kadus Cantik,Tuding Korban Pilih Kasih,Jalan Cor Picu Emosi Memuncak,Ini Pengakuannya

Baca juga: Promo Alfamart Hari Ini Rabu 28 April 2021, Promo Minyak Goreng, Beras, Popok, Sirup, Cek Katalognya

Baca juga: Lagu Religi MP3, Download Lagu Bismillah Cinta Ungu dan Lesti Serta Lirik Lagu Bismillah Cinta

Selanjutnya petugas Dit Reskrimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.

Setelah mendapatkan nomor antrian, maka petugas Krimsus dipanggil namanya dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen kedalam masing-masing lubang hidung.

Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu hasil rapid antigen.

Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan "positif Covid-19"

Selanjutnya terjadi perdebatan dan saling balas argumen antara polisi yang menyamar dengan petugas rapid.

Kemudian polisi bergerak melakukan pemeriksaan seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma dikumpulkan.

Baca juga: Cita Citata Terpanah Asmara Indra Brugman? Saling Kagum, Sama-sama Berdarah Sunda, Benarkan Jadian?

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Sejumlah Rumah Sakit di Pekanbaru Mulai Kehabisan Ruang ICU

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved