UPDATE KRONOLOGI Pengungkapan Rapid Antigen Bekas Bandara Kualanamu: Berawal dari Penyamaran Polisi
Kuat dugaan, pemakaian alat bekas ini menjadi penyumbang angka tingginya kasus Covid-19 di Sumatera Utara.
Editor:
Firmauli Sihaloho
TRIBUN MEDAN / HO
Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16:00 WIB.
Saat diinterogasi, petugas Kimia Farma ketakutan dan mengakui bahwa alat yang digunakan mengambil sampel adalah barang bekas.
Mereka biasanya mencuci alat yang sudah dipakai dengan air.
Setelah itu, alat bekas tadi dimasukkan kembali ke tempat yang baru.
Atas pengakuan itu, polisi pun mengamankan lima orang petugas rapid test antigen ke Polda Sumut.
Mereka yang diamankan di antaranya RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir).(cr23/tribun-medan.com)
