Dicecar Soal Penerimaan Uang di Persidangan, Mantan Bupati Kampar Jefry Noer Selalu Membantah
Dalam kesaksiannya, Jefry Noer membantah menerima uang dari PT Wika terkait pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City (WFC), Bangkinang.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Poin di MoU tersebut terkait penganggaran proyek yang disepakati sebesar Rp130 miliar dan Rp1 miliar untuk pengawasan.
Selain dari APBD Kampar, Pemkab Kampar juga meminta sharing dana ke Provinsi Riau.
Dengan kesepakatan 60 persen Pemkab Kampar dan 40 persen provinsi.
Namun dari anggaran yang diajukan, hanya terealisasi Rp17 miliar.
Terkait pengerjaan proyek, Jefry mengajukan adendum ke DPRD Kampar. Menurutnya adendum pertama tidak ditindaklanjuti, hingga dikirim adendum kedua.
Dari MoU kedua, anggaran disepakati Rp122 miliar dan untuk pengawasan Rp900 juta.
"Kenapa anggarannya bisa berkurang?," tanya JPU.
"Secara teknis saya tidak tahu, karena itu dinas terkait yang menjalankan. Saya hanya menandatangi saja," tutur Jefry.
Selama proses pembahasan di DPRD, Jefry mengakui adanya perdebatan.
Apalagi ada anggapan kalau pengerjaan jembatan yang bersumber dari anggaran multiyears tidak akan selesai sampai masa jabatan Jefry sebagai Bupati Kampar habis.
"Di dewan pasti ada perdebatan karena fungsinya kontrol. Mungkin karena mereka menganggap waktu tidak bisa siap. Karena multiyears harus selesai sebelum masa jabatan saya selesai," jelas Jefry.
JPU lalu mempertanyakan anggaran terkait MoU untuk anggota DPRD Kampar. Jefry mengaku tidak mengetahui hal itu tapi dia tidak menampik kalau pernah mendapat laporan dari Indra Pomi yang merasa dikejar-kejar soal uang.
"Katanya saat itu Indra Pomi ada dimintai uang untuk DPRD. Kemudian saya bilang ke Indra bahwa tidak usah dilayani," kata Jefry.
JPU juga melontarkan pertanyaan kepada Jefry tentang adanya instruksi kepada Indra Pomi untuk mengawal PT Wika agar bisa memenangkan lelang. Namun ia tidak mengakuinya.
"Tidak ada itu," ungkap sang mantan Bupati.
