Mercon Ala Sadboy Sepanjang 13 CM Diamankan Polisi, Ada Tulisan 'Dear Mantan. . .'
Walaupun polisi sudah melakukan pengamanan, masig banyak warga yang menyalakan petasan atau mercon selama lebaran.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah mercon berukuran 13 cm dengan diameter 27,5 cm disita dari 10 pemuda di Blitar, Jawa Timur saat jelang hari raya Idul Fitri.
Mercon tersebut ditempeli tulisan curhatan dalam Bahasa Jawa.
Berikut bunyinya. "Dear mantan. Mugo-mugo luputmu lan luputku dilebur koyo mbledose mercon iki!!" (Dear mantan. Semoga kesalahanku dan kesalahanmu dilebur seperti meletusnya mercon ini!!).
Curhatan tersebut sempat dikonfirmasi oleh polisi ke sekelompok pemuda apakah sekedar candaan atau serius.
"Katanya mereka, bercanda iya, serius juga iya. Katanya, 'siapa sih yang gak punya mantan (kekasih)," ujar Kepala Sitipol di Polres Blitar saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis sore (13/5/2021).
Baca juga: TIDAK IMBANG! Inilah Peralatan Canggih Militer Israel dalam Menggempur Gaza
Baca juga: Bahkan Ziarah Dilarang, Fadli Zon Sentil Anies: Menganggu Rasa Keadilan
Bagian seriusnya, kata Budi adalah kata-kata berisi peleburan kesalahan yang itu juga identik dengan momen lebaran dimana biasanya masyarakat saling bertemu dan saling meminta maaf, melebur kesalahan.
Patungan untuk beli bubuk peledak
Budi mengatakan, sepuluh pemilik ratusan mercon itu patungan uang untuk membeli bubuk peledak mercon, sumbu dan kertas.
Mereka lantas mengerjakan pembuatan mercon itu bersama-sama di rumah salah satu di antara mereka.
Baca juga: 10.000 Warga Palestina Tinggalkan Rumah di Gaza, Berlindung di Sekolah hingga Masjid
Baca juga: VIRAL VIDEO Ziarah Dilarang, Warga Ngamuk Jebol Pagar TPU Hingga Provokator Ditangkap Polisi
Para pemuda yang sebagian besar sudah berumah tangga itu berencana menyalakan ratusan mercon itu persis setelah shalat Idul Fitri.
Ratusan mercon itu dirangkai sedemikian rupa sehingga sekali sumbu disulut api akan terjadi letusan beruntun.
"Mercon dengan tempelan tulisan jenaka itu sedianya menjadi 'gong' atau meletus paling keras dan paling akhir," terang Budi.
Ia mengatakan polisi tidak memproses kasus hukum terhadap mereka.
pembuat petasan hanya diminta untuk menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa dengan diketahui anggota kelurga serta parat desa setempat,
Baca juga: Semua Kontak Erat Harus Diperiksa, Diskes Pelalawan akan Beli 5 Ribu Alat Rapid Test Antigen
Baca juga: Berlaku Hari Ini, Begini Nasib Akun WA Jika Tak Setujui Kebijakan Privasi Baru WhatsApp
Baca juga: Gubri Syamsuar Minta Tambah Ruang Isolasi & Nakes, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Lebaran
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan penindakan tegas terkait kepemilikan mercon dan bubuk peledak mercon terutama diprioritaskan kepada peracik bubuk mercon dan penjualnya.
