18 Anak Dibawah Umur Dijual Untuk Layani Pria Hidung Belang, Awalnya Dipacari Lalu Dibawa ke Hotel
18 ABG tersebut dijerumuskan ke dunia prostitusi online dengan muncikarinya, AD (27) dan AP (24).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebanyak 18 anak di bawah umur atau Anak Baru Gede (ABG) turut diamankan dari dua hotel di kawasan Jakarta Barat yang digerebek polis pada 19 Mei dan 21 Mei 2021 lalu.
Mereka diamankan bersama 57 orang lainnya, termasuk dua muncikari dan para karyawan hotel.
Terungkap bahwa 18 ABG tersebut dijerumuskan ke dunia prostitusi online dengan muncikarinya, AD (27) dan AP (24).
Modus kedua muncikari ini adalah berkenalan di media sosial lalu diajak pacaran.
Saat pacaran, para ABG ini ditiduri berkali-kali untuk kemudian dijual ke pria hidung belang via aplikasi MiChat dengan harga Rp300 ribu sampai Rp500 ribu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kedua muncikari tersebut mulanya berkenalan dengan para anak perempuan di bawah umur yang telah mereka incar melalui media sosial Facebook hingga Instagram.
Selanjutnya, kedua muncikari mengatur janji bertemu para korban di salah satu tempat korban biasa berkumpul ataupun di tempat makan.
"Kemudian menjadikan pacar dan mengajak korban untuk menginap di hotel selama beberapa hari. Selama itu, yang bersangkutan melakukan hubungan badan," kata Yusri dalam keterangannya seperti dilaporkan kompas.com, Senin (24/5/2021).
Setelahnya, kedua muncikari membuat akun MiChat dan mengoperasikan aplikasi itu melalui ponsel untuk menawarkan para korban kepada para pria hidung belang.
Baca juga: Tempat Hiburan Dirazia soal Prokes, Pemandu Lagu Malah Merayu Petugas: Saya Sudah Vaksin Lo Pak
Baca juga: Petaka di Malam Pertama, Suami Diikat, Istri Digilir 4 Pria Berseragam Polisi Hingga Ada yang Robek
"Sebagai wanita BO (booking online). Dalam praktik prostitusi dengan tarif Rp 300 sampai Rp 500 ribu. Uang itu digunakan untuk bayar sewa hotel dan kebutuhan sehari-hari anak yang jadi korban," ucap Yusri.
Adapun kedua mucikari itu mendapatkan uang Rp 50.000 hingga Rp 100.000 dari prostitusi online anak di bawah umur dan pria hidung belang yang ditawarkannya.
"Anak yang korban itu selain bayar sewa hotel, juga memberikan komisi pada pelaku sebesar Rp 50 hingga Rp 100 ribu per tamu," ucapnya.
Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menggerebek dua hotel yang diduga dijadikan tempat prostitusi online di kawasan Jakarta Barat.
Setidaknya ada 75 orang diamankan mulai dari anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban prostitusi, mucikari hingga karyawan hotel.
Polisi menyebutkan, ada 18 anak perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban dua mucikari berinsisial AD (27) dan AP (24).
