Dengar Suara Gemercik Air, Pria Ini Intip Tetangga Lagi Mandi Lalu Rekam pakai HP tapi Sayang. . .
Baik pelaku maupun korban sama-sama tinggal di kawasan Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kemudian ucap dia, piket Reskrim mengecek HP pelaku dan menemukan ada tiga rekaman video korban sedang mandi.
Diantaranya pada tanggal 2 Juni 2021, kemudian 3 Juni 2021,dan hari Sabtu tanggal 5 Juni 2021.
“Pelapor dan pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. Pelaku juga sudah kita amankan,” ucapnya.
Pelaku akan diperiksa kejiwaannya
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Irwan Masulin Ginting akan terus memproses tersangka kasus pengintip dan perekam tetangganya yang sedang mandi di sekitar kawasan Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar.
Bahkan, pihaknya juga akan memeriksakan kejiwaan tersangka berinisial AK (41) ke ahlinya guna pengembangan perkara tersebut.
“Kejiwaannya nanti kita periksakan juga ke ahli,” ujar AKBP Irwan Masulin Ginting kepada awak media, Selasa (8/6/2021).
Ia menjelaskan, dari pengakuan tersangka, rekaman video tersebut rencananya akan dijadikan koleksi pribadi dan pihaknya menemukan sebanyak tiga video rekaman korban sedang mandi di handphone tersangka.
“Korbannya cuma satu itu saja,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, ucap AKBP Irwan Masulin Ginting, tersangka dikenakan pasal 29 junto pasal 4 ayat (1) atau pasal 35 junto pasal 9 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
“Ancaman hukuman paling singkat satu tahun dan paling lama 12 tahun,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Intip dan Rekam Tetangganya Saat Mandi, Pria di Tenggarong Ini Diringkus Polisi, Ngaku Penasaran
(TribunKaltim.co/Aris Joni)
