iPhone dan Laptop Milik Mahasiswi di Kota Padang Dicuri, Polisi Sampai Jemput Barang Bukti ke Painan
Pelaku bernama Itam (42) menjual iPhone dan Laptop Asus seorang mahasiswa di Padang kepada Fery, penadah yang menjualnya lagi ke tersangka lain, Mek.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polsek Padang Utara menangkap pelaku pencurian beserta dengan panadah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Padang Utara, AKP Nahri Sukra mengatakan, pelaku pencurian yang diamankan tersebut bernama panggilan Itam (42), warga Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara.
Kata dia, barang hasil curian dijual ke Fery (26) dan kembali dijual kepada Mek (29).
Baca juga: Dalam 2 Pekan Ini Gempa Kembali Guncang Pasaman, Getaran Terasa di Padang hingga Bukittinggi
Baca juga: Nekat Ajak Istri Orang Kawin Lari, Pelaku Pria Dipermalukan Warga Desa Dipasangkan Baju Wanita
Ia menjelaskan, terduga penadah bernama Fery adalah seorang mahasiswa di Kota Padang, dan Mek adalah teknisi HP.
"Penangkapan berawal dari laporan adanya pencurian di sebuah rumah kos, Jalan Sumatera Nomor 18, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara," kata AKP Nahri Sukra, Sabtu (12/6/2021).
Kronologi Pencurian di Kamar Kos
Kata dia, pencurian tersebut terjadi pada Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah kos-kosan yang dihuni oleh korban bernama panggilan Nia (24).
"Pelaku bernama Bayu masuk dengan membuka jendela nako. Kemudian mengambil barang berupa satu unit HP merek iPhone XR warna putih," ujarnya.
Selain itu, pelaku juga mengambil laptop merek Asus A42af warna silver yang terletak di dalam kamar kos korban.
"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 12,9 juta, dan melaporkannya ke Polsek Padang Utara," katanya.
Baca juga: Kampung Narkoba Digerebek Polda Sumsel Kerahkan Brimob Bersenjata, Pengerebekan Bak Film Action
Baca juga: 18 Orang Ditahan Subuh Tadi, Brimob Bersenjata Lengkap Gerebek Sebuah Desa Terkait Narkoba
Selanjutnya, pada Kamis (10/6/2021) pihaknya berhasil mengamankan pelaku bernama Bayu sekitar pukul 20.00 WIB.
"Pelaku bernama Bayu kita amankan di warung tepi laut Jalan Bahari, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara," katanya.
Ia menyebutkan, saat dilakukan interogasi pelaku mengakui telah mencuri HP dan laptop korban.
"Namun, saat itu kami cuma menemukan satu barang bukti berupa 1 HP merek iPhone XR warna casing putih," katanya.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan 2 orang laki-laki dewasa diduga pelaku pertolongan jahat (penadah).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian.jpg)