Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cemburu Pacarnya Diganggu, Pemuda Ini Tikam Temannya hingga Tewas

RS berhasil diringkus kurang dari 24 jam pasca melakukan aksi pembunuhan. Motifnya karena cemburu

Editor: Sesri
Humas Polres Pasangkayu
Wakapolres Pasangkayu Kompol Ade Chandra pimpin pres rilis penangkapan pelaku pembunuhan di Gunung Sari, Duripoku, di Aula Mapolres 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak terima pacarnya diganggu, pemuda Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar) tikam teman sendiri hingga tewas.

Setelah melakukan aksi nekatnya itu, pria berinisial RS itu melarikan diri ke hutan.

Ia akhirnya berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasangkayu di Gunung Sari, Desa Tamarunang, Kecamatan Duripoku, Sabtu (12/6/2021).

RS berhasil diringkus kurang dari 24 jam pasca melakukan aksi pembunuhan.

Meski keduanya berteman, perbuatan krimimal itu dilakukan RS karena terbakar api cemburu.

RS tak terima IJ (22) mengganggu pacarnya.

"Pelaku menikam korban menggunakan badik lalu lari ke dalam hutan. Kami lakukan pengejaran setelah ada laporan dan kurang dari 24 jam kami berhasil tangkap,"kata Wakapolres Pasangkayu, Kompol Ade Chandra kepada wartawan di Mapolres, Sabtu sore.

Baca juga: Cewek ABG Jual Motor Ayah demi Temui Pacar Game Online di Jakarta, Batal Karena Videonya Viral

Baca juga: Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria Ini Nekat Hamil Pacar, Siap Menikahi Tapi Keluarga Pilih Melapor

Baca juga: Sudah Bayar DP 20 Juta, Pacar Sewaan Dinar Candy Gagal, Ternyata Cowok Nggak Normal

Peristiwa lainnya

Sakit Hati Diputus, Pemuda di Inhil Jual Video Tak Senonoh Mantan Pacar

Sakit hati diputusi, pemuda di Inhil jual video tak senonoh mantan pacar.

Seorang pemuda berinisial PP (21) ini sepertinya memang belum bisa melupakan momen manis bersama mantan pacarnya inisial FY (18), warga Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.

Akibatnya PP yang tidak terima di putuskan oleh FY nekat menyebarkan foto dan video mantan pacarnya tersebut ke media sosial (Medsos)

Pelaku yang merupakan warga Jambi ini tidak hanya menyebarkan dokumentasi tidak senonoh mantannya via whatsapp, pelaku juga menjual foto dan video mantan pacarnya tersebut di medsos Instagram.

Alhasil FY tidak terima foto dan video dirinya disebar pelaku karena merasa dirugikan, sehingga melaporkannya ke Polres Inhil, Sabtu (24/5/21).

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Amdullah menerangkan, setelah dilakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku, Unit Tipidter Sat Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhil berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama, sekitar pukul 18.00 WIB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved