Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gaya Prabowo Beli Senjata Bak Ingin Borong Tempe, Datangi Pabrik, Cek Barang Dan Tanya Harga

Pada fase ini, pihak pembeli harus sudah membayar uang muka, produsen kemudian memproduksi alutsista yang dipesan.

ist via Sonora
Prabowo Subianto mencoba senjata buatan Pindad 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gaya Menhan RI, Prabowo Subianto dalam menjalin kersama pertahanan membuat decap kagum masyarakat. 

Pasalnya, ia mendatangi satu persatu produsen senjata di Prancis dan Italia yang akan dibelinya.

Tujuan Prabowo, hal itu untuk mengetahui harga pasti produk yang hendak dibeli dan meminimalisasi korupsi.

Selain itu, ia ingin melihat langsung keunggulan dari senjata yang akan dibelinya.

Kerjasama pertahanan dalam bentuk pembelian senjata dalam tahap Perjanjian kerja sama (PKS) pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan dua produsen asal Italia serta Prancis baru tahap awal.

Disampaikan oleh Pengamat militer, Alman Helvas. Kontrak tersebut, ucap Alman, belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.

Sekalipun sudah pada tahap coming into force, kerja sama juga belum bisa dieksekusi hingga masuk tahapan tanggal kontrak berlaku efektif (effective date of contract).

Pada fase ini, pihak pembeli harus sudah membayar uang muka, produsen kemudian memproduksi alutsista yang dipesan.

"Nah, dari tahap yang sekarang, kontrak sudah ditandatangani tetapi belum berlaku, sampai effective date of contract itu jangkanya masih panjang," ucapnya.

Karenanya, menurut Alman, PKS pengadaan alutsista tersebut tidak perlu diributkan.

Apalagi, Kemenhan masih diharuskan membahasnya bersama instansi terkait lainnya.

"Keputusan terakhir bukan di Kemenhan karena untuk keuangannya ada di Kementerian Keuangan. Kan, kontrak kalau enggak ada uangnya juga enggak bisa jalan. Jadi, kuncinya ini ada di Kementerian Keuangan," tuturnya.

"Kalau Kementerian Keuangan setuju anggarannya, kemudian nanti anggaran disiapkan, dan kontrak bisa efektif. Tapi kalau Kementerian Keuangan tidak sejutu dengan anggarannya, ya, kontraknya bisa enggak efektif," sambung dia. Kemenhan pun harus membahas pengadaan ini bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Menurut Alman, praktik bisnis tersebut lazim dilakukan.

Bahkan, ada pengadaan alutsista yang dilakukan Kemenhan pada beberapa tahun lalu belum terealisasi sampai sekarang.

"Misalnya waktu menterinya masih yang lama, masih Ryamizard, itu ada kontrak pembelian sukhoi sudah ditandatangani 2019 dan sampai hari ini kontraknya belum berlaku efektif, sudah dua tahun, karena ada ancaman dan sanksi Amerika," terangnya.

"Juga ada kontrak yang dari 2019 juga, kontrak pembelian 3 kapal selam dari Korea Selatan. Ditandatangani 2019 juga dan sampai saat ini belum efektif juga karena ada masalah-masalah teknis. Jadi, penandatanganan kontrak itu bukan berarti kontrak sudah efektif," tutup Alman.

Pernyataan serupa disampaikan pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi.

Menurutnya, informasi kontrak yang beredar baru tahap awal.

"Artinya, meski sudah sesuai kebutuhan, masih terlalu dini untuk menganggap bahwa pembelian kapal dan pesawat itu pasti terjadi," ujarnya.

Katanya, kontrak baru terjadi ketika ada kesepatan atau neogisasi menyangkut syarat-syarat yang harus dipenuhi kedua pihak.

Misalnya, tentang harga, mekanisme jual-beli, dan besaran uang muka, spesifikasi, skema ofset, dan manfaat tambahan lain yang bisa diperoleh.

"Kesepakatan awal ini baru bisa dikatakan berlaku efektif setelah negosiasi tuntas dan pemerintah membayar uang muka pembelian," tambahnya.

Oleh karena itu, Khairul menyarankan Kemenhan menyampaikan klarifikasi atas klaim yang disebarluaskan produsen dengan tujuan mengunci rencana pembelian.

Pemerintah pun diharapkan menambahkan informasi tentang syarat-syarat, spesifikasi, dan skema ofset yang dinegosiasikan.

Dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier, Prabowo menerangkan, dirinya mengakui langsung mendatangi produsen alutsista.

Tujuannya, mengetahui harga pasti produk yang hendak dibeli dan meminimalisasi korupsi.

Selain itu, dirinya menegaskan, bakal melibatkan instansi terkait untuk mengevaluasi kontrak yang sudah diteken.

Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), misalnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Kontrak Pengadaan Alutsista Prabowo Baru Tahap Awal.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved