Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kerap Putar Musik Klasik, Ternyata Warga Di Tasikmalaya Ini Jadikan Rumahnya Pabrik Narkoba

Tim terdiri dari BNN RI, Polda Jabar, Polres Tasikmalaya Kota dan BNN Kota Tasikmalaya, menangkap enam tersangka, termasuk A.

Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Narkoba 

Oded M Danial mengakui jika tanah tersebut disewakan oleh Pemkot ke masyarakat untuk hunian.

"Ya kalau bicara tanah ini aset siapa, milik Pemkot Bandung yang disewakan ke masyarakat. Fungsinya untuk hunian masyarakat. Kalau sudah kejadian begini, menyalahi aturan," ujar Oded Senin (24/2/2020).

Adanya pabrik yang berdiri dilahan Pemkot Bandung juga mengejutkan Lurah Cisaranten, Endah Jajang Kurnia.

Menurut Jajang, areal tersebut disebut blok Pemda lantaran aset milik Pemda.

"Ini disebut blok pemda karena di sini lahan aset milik Pemkot Bandung. Untuk luas lahannya dan mekanisme penggunaan tanahnya saya enggak tahu," ujar Lurah Cisaranten, Endah Jajang Kurnia di lokasi rumah yang digerebek.

Ia juga menyayangkan keberadaan pabrik Narkoba di wailyahnya tak dilaporkan warga ke parangkat RT dan RW. 

Padahal, di sekitar pabrik Narkoba ada warga yang membuka cafe.

"Sebetulnya pemantauan ini kan ada RT dan RW laporan dari bu RT memang sebenarnya kurang terpantau. Warga ini tidak lapor ke RT dan RW meskipun punya cafe, tidak ada pemberitahuan," kata Jajang.

Sementara itu, seorang warga, Andri (46) mengaku mendirikan bangunan di lahan milik Pemkot Bandung dengan sistem hak guna pakai.

"Saya sudah empat tahun disini. Bayar sewa‎ lahan per tiga tahun. Biayanya sekitar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per tahun," ujar Andri.

Semula, kata Andri, rumah itu digunakan untuk bengkel las dan bubut, namun kini sudah tidak beroperasi.

"Setahu saya rumah itu dulunya bengkel las bubut. Tapi sudah berhenti dan sekarang saya baru tahu dipakai buat bikin narkoba," katanya. 

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar menggerebek sebuah rumah di jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020).

Petugas BNN menemukan dua mesin besar yang digunakan untuk memproduksi pil yang tergolong narkotika di dalam rumah itu.

Melansir Tribunjabar.id, Kepala Deputi Penindakan BNN, Irjen Arman Depari, mengatakan penggerebekan kali ini dilakukan di empat rumah yang terhubung satu sama lain.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved