Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Korban Buang Kunci Motor Begal Sadis Emosi Langsung Main Tusuk Serli dan Emilia

Pansi, tersangka Begal sadis yang beraksi 4 tahun lalu karena menusuk 2 korbannya yang wanita dan kemudian buron akhirnya ditangkap Polisi.

Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah buron selama empat tahun, Pansi (23) warga Desa Manah Resmi Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas akhirnya dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas.

Pelaku curas itu ditangkap ditempat pelariannya di Kelurahan Simpang Tiga Sipin Kecamatan Kota Baru Kota Jambi, Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 23.00 jelang tengah malam.

Tersangka Pansi ditangkap atas kasus curas yang dilakukannya pada 21 Juni 2017 sekitar pukul 18.45.

Korbannya adalah Serli Ajeng Agustina (22) dan Emilia Lintang (22) warga Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Baca juga: Demi Narkoba Residivis Jual Murai Batu Senilai Rp8 Juta Hanya Rp450 Ribu, Akhirnya Ditangkap Lagi

Pansi (23) tersangka begal di jalan sawah Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas ditangkap Polisi usai buron 4 Tahun.
Pansi (23) tersangka begal di jalan sawah Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas ditangkap Polisi usai buron 4 Tahun. (SRIPOKU/AHMAD FAHROZI)

Peristiwa bermula ketika kedua korban melintas di jalan sawah Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas menggunakan sepeda motor.

Saat itu, korban dikejar pelaku dan rekannya yang juga menggunakan sepeda motor lalu pelaku memepet dan mencabut kunci kontak sepeda motor korban.

Namun korban bernama Amelia kemudian berhasil merebut kembali kunci kontak sepeda motornya lalu membuang kunci kontak tersebut ke sawah dipinggir jalan.

Diduga kesal, pelaku kemudian menusuk Amelia dan Serli Ajeng dan merebut tas milik korban.

Saat itu korban berteriak sehingga pelaku kabur melarikan diri dengan membawa tas korban.

Atas kejadian tersebut korban bernama Amelia mengalami luka tusuk pada bagian rusuk kiri dan korban bernama Serli Ajeng mengalami luka tusuk pada bagian kaki kanan serta luka memar dibagian punggung akibat dipukul oleh pelaku.

Selain terluka, korban juga mengalami kerugian materi berupa satu huah tas berisi satu unit ponsel dan uang tunai Rp250 ribu. Atas kejadian yang dialaminya, peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi dengan dasar laporan LP/B- 32 / VI / 2017/ Sumsel/ Res.Mura/Sek TGM, tanggal 21 Juni 2021.

"Pelaku bernama Pansi berhasil ditangkap dan diamankan Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas diwilayah Kota Jambi. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk diproses lebih lanjut," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan, Kamis (17/6/2021). (SP/AHMAD FAHROZI)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kesal Kunci Motor Dibuang, Begal di Musi Rawas Tusuk Dua Korban, Dibekuk 4 Tahun Berselang,

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved