Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mama Muda Nekat Melakukan Hubungan Badan dengan Pria Lain di Rumah Dinas Suaminya

Mama muda nekat berhubungan layaknya suami istri dengan pria lain di dalam rumah dinas suaminya

Editor: Ilham Yafiz
unsplash @scottwebb
Ilustrasi 

Ia kemudian tidur lagi dan menarik selimutnya. 

Beberapa menit kemudian, suami YY bangun dari tidurnya dan mendapat istrinya tak ada lagi di sebelahnya. 

Ia kemudian membuka jendela kamar dan melihat YY tengah berhubungan intim dengan XX di sofa ruang tamu. 

XX rupanya melihat bahwa ada suami YY di balik jendela. 

XX lalu kabur keluar dan suami YY pun memburunya keluar dengan parang. 

Hal ini membuat para tetangga mengetahui keributan tersebut. 

Rupanya, suami YY sudah curiga dengan gerak-gerik XX dan YY beberapa hari belakangan. 

Makanya pada 21 Februari itu suami YY sebenarnya hanya berpura-pura tidur. 

Bahkan, ia pun tahu ketika istrinya mengecek dirinya sudah tertidur lagi atau belum di mana pada saat itu sebenarnya suami YY hanya pura-pura tidur. 

Kasus ini kemudian dibawa ke Propam dan akhirnya kasus berlanjut ke Persidangan di Pengadilan Negeri Wamena

Kasus ini sudah divonis pengadilan negeri pada 14 Juni 2021 dan kini putusan pengadilan itu dapat diunggah di website Mahkamah Agung.

Hakim memvonis XX dengan hukuman pidana penjara selama 7 bulan. 

Sedangkan YY divonis hakim dengan pidana penjara selama 7 bulan. 

Pengakuan YY Mengejutkan

Sementara itu, pengakuan YY yang tertuang di dalam surat putusan cukup mengejutkan. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved