Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Fakta-fakta Laporan Dugaan Pemerasan yang Dialami Bupati Kuansing Andi Putra, Dimintai Uang 1 Miliar

Pertama, dugaan pemerasan langsung kepada Andi Putra oleh salah satu oknum pegawai di Kejari Kuansing.

Editor: Sesri
istimewa
Bupati Kuansing Andi Putra saat mendatangi Kantor Kejati Riau, Jumat (18/6/2021). 

Diungkapkan Dodi, kedatangan Andi Putra hari ini, merupakan bagian dari bentuk kesadaran hukum.

"Kita tidak mau menghalang-halangi pihak kejaksaan dalam proses penegakan hukumnya di Kuansing. Tetapi kita meminta Kejari Kuansing itu melaksanakan proses penegakan hukumnya sesuai KUHAP," jelasnya.

"Jadi tidak ada upaya-upaya kriminalisasi yang ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik yang belum usai pada saat proses Pilkada kemarin," imbuh dia.

Dodi berharap, laporan pengaduan dugaan pemerasan ini bisa segera diproses oleh Kejati Riau.

"Selain itu kami dalam hal ini meminta Kejati Riau untuk mengambil alih penanganan beberapa kasus di Kuansing. Supaya bisa berjalan sebagaimana mestinya," tuturnya.

Andi Putra datang didampingi staf dan penasehat hukumnya sekitar pukul 13.00 WIB.

Ia awalnya mendaftar di PTSP, setelah itu, ia memasuki gedung utama Kantor Korps Adhyaksa Riau.

Andi Putra baru keluar gedung utama Kantor Kejati Riau sekitar pukul 16.15 WIB.

Tampak dia mengenakan kemeja motif kotak-kotak kombinasi kuning dan putih dan celana jeans biru.

Selanjutnya, Andi menuju ke gedung PTSP kembali untuk mengembalikan kartu penanda tamu Kejati Riau.

Kemudian ia pergi meninggalkan Kantor Kejati Riau dengan menumpang mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam dengan nomor polisi 1636 NK.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Andi Putra menyatakan dirinya melaporkan oknum jaksa di Kuansing, yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap dirinya.

Informasinya, kedatangan Bupati Kuansing terpilih periode 2021-2024 ini adalah untuk melaporkan oknum jaksa di Kejari Kuansing yang dipimpin jaksa bernama Hadiman itu, terkait dugaan pemerasan.

Seharusnya, pada hari ini Andi Putra dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi yang digelar di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Iya, karena ini saya melapor (ke Kejati Riau), saya tidak bisa hadir (di persidangan), saya sudah surati," tuturnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved