UMP Riau 2026
Bahas UMP 2026, Pemprov Riau Segera Bersidang dengan Dewan Pengupahan
(Disnakertrans) mulai mempersiapkan proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Ringkasan Berita:
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mulai mempersiapkan proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025.
- Sebagai informasi, UMP Riau tahun 2025 telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp3.508.776,22 atau mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibanding UMP 2024 sebesar Rp3.294.625.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mulai mempersiapkan proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025.
Dalam waktu dekat, Disnakertrans Riau bersama Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja akan menggelar rapat pembahasan formulasi upah terbaru.
Namun hingga kini, Pemprov Riau masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait formula perhitungan kenaikan UMP yang akan digunakan tahun ini.
Plt Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan jadwal rapat maupun besaran kenaikan UMP karena hingga saat ini pihaknya belum ada petunjuk teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan.
“Pembahasan di pusat sebenarnya sudah dilakukan, tapi baru sekali. Biasanya sampai tiga kali. Insyaallah dalam waktu dekat kita akan rapat dengan Dewan Pengupahan, tapi saat ini kita masih menunggu ketentuan dari pusat terkait formulasi kenaikan UMP tersebut,” kata Roni, Senin (17/11/2025).
Baca juga: Pakar: Menyoal UMP 2026, Riau Harus Realistis
Baca juga: UMK Kampar Masih Tunggu UMP Riau 2026, Disperinnaker: Belum Ada Gambaran Angkanya
Menurutnya, seluruh daerah juga saat ini menunggu kepastian regulasi dari pusat sehingga belum ada keputusan yang dapat diambil terkait persentase kenaikan upah.
“Kapan waktunya dan berapa persen kenaikannya, kita belum tahu. Kita tunggu saja karena ini memang rutin dibahas setiap tahun,” jelasnya.
Sebagai informasi, UMP Riau tahun 2025 telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp3.508.776,22 atau mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibanding UMP 2024 sebesar Rp3.294.625.
Sementara usulan dari pihak buruh secara nasional sebelumnya meminta kenaikan upah hingga 10,5 persen. Sementara untuk besaran UMP Riau tahun 2026 masih menunggu formulasi dari pemerintah pusat.
Pihaknya berharap keputusan dari pemerintah pusat dapat segera diterbitkan agar pembahasan upah berjalan tepat waktu dan UMP 2026 dapat ditetapkan sebelum batas waktu penetapan.
"Biasa minggu terakhir November itu sudah ditetapkan ," katanya.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
| Pakar: Menyoal UMP 2026, Riau Harus Realistis |
|
|---|
| Daftar Kenaikan UMK di Riau pada 2025, Tertinggi Dumai Disusul Bengkalis, Bagaimana 2026 Nanti? |
|
|---|
| Pemkab Kepulauan Meranti Masih Menunggu Regulasi Resmi Penetapan UMK 2026 |
|
|---|
| SPBI Minta Penetapan UMK Bengkalis 2026 Sesuai Dengan Kondisi dan Kebutuhan Pekerja Paling Minimum |
|
|---|
| UMK Kampar Masih Tunggu UMP Riau 2026, Disperinnaker: Belum Ada Gambaran Angkanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/UMP_Riau_2026_15112025.jpg)