6 Unit Mobil Dinas Pemko Pekanbaru yang Dikuasai Pihak Tertentu Ditarik Kejari, Masih Sisa 8 Unit
Jaksa Pengacara Negara Kejari Pekanbaru yang diberi Surat Kuasa Khusus oleh Pemko Pekanbaru berhasil menarik 6 unit mobil dinas
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Kejari Pekanbaru, melalui tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), berhasil menarik sejumlah mobil dinas yang masih dikuasai pihak lain.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru meminta bantuan kepada Kejari Pekanbaru untuk membantu dalam hal penarikan aset milik pemerintah itu.
Pemko Pekanbaru pun memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada tim JPN Korps Adhyaksa, sebagai pegangan untuk melaksanakan hal tersebut.
"Kita ada menerima sebanyak 17 SKK. Dimana 3 SKK itu masalah tanah dan 14 masalah mobil (dinas)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Pekanbaru, Ridwan Dahniel, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Jaksa Siap Tarik Paksa, Mobil Dinas di Setwan DPRD Kota Pekanbaru yang Masih Dikuasai Pihak Lain
Baca juga: Mantan Pejabat dan Eks Anggota DPRD Kuasai 14 Mobil Dinas,Upaya Apa yang Dilakukan BPKAD Pelalawan?
Lanjut dia, terkait upaya penarikan mobil dinas, pihaknya telah mengundang pihak-pihak yang disinyalir menguasai aset milik Pemko Pekanbaru tersebut.
Hasilnya, dari 14 unit, sebanyak 6 unit diantaranya telah berhasil ditarik, untuk kemudian diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Pekanbaru.
"Sudah dikembalikan sebanyak 6 unit. Sudah diserahkan kepada Tim JPN. Untuk menjaga agar tidak terjadi kerusakan, Tim JPN kemudian menitipkan ke BPKAD agar dilakukan perawatan, dan semua itu dituangkan dalam berita acara," urai Ridwan.
Ia mengungkapkan, untuk sisanya sebanyak 8 unit mobil dinas lagi, pihaknya masih melakukan penelusuran.
"Untuk 8 unit lagi, kami masih mencari data. Karena data yang kami terima itu tidak lengkap, baik dari BPKAD maupun Setwan (Sekretariat Dewan, red)," jelasnya.
Baca juga: Masih Dikuasai Mantan Pejabat Pemprov Riau, 11 Unit Mobil Dinas Belum Dikembalikan
Baca juga: Mobil Dinas Land Cruiser Belum Dikembalikan Bupati Lama, Kejari Daerah Ini Siap Jemput Paksa
"Ini sedang kami telusuri. Mungkin nanti kami bekerja sama dengan Intelijen Kejari Pekanbaru untuk melacak mobil-mobil itu dimana," tambahnya.
Ridwan pun mengimbau agar pihak yang masih menguasai kendaraan, bisa segera mengembalikannya.(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-mobil-dinas-modin_20150616_222802.jpg)