Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nenek-nenek Di Wonogiri Ini Syok Ada PSK Di Rumah Suami, Terkulai Dengan Kondisi Yang Memprihatinkan

Adapun orang yang pertama kali menemukan jasad PSK itu adalah istri siri Soko, NDP (50) pada Minggu 27 Juni 2021.

NET
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - NDP, seorang nenek-nenek di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri syok ketika masuk ke dalam rumah suaminya yang bernama Soko (57), Minggu 27 Juni 2021.

Ia melihat seorang wanita terkulai tak berdaya di rumah Soko.

Ternyata wanita tersebut adalah wanita yang berprofesi sebagai PSK (pekerja seks komersial).

Hal yang mengejutkannya lagi, wanita itu sudah tidak bernyawa.

Penemuan wanita itu berawal dari NDP mengunjungi rumah Soko.

Namun, kondisi pintu terkunci.

Takut ada apa-apa dengan Soko, NDP pun menggunakan kunci cadangan.

Ketika pintu sudah terbuka, NDP melihat adanya bercak darah di lantai.

Bercak darah itu terus terlihat sampai ke arah dapur rumah.

Sampai di dapur, betapa kagetnya NDP melihat sosok jasad tergeletak dengan kondisi luka di sekujur tubuhnya.

Sambil berteriak, NDP langsung meminta pertolongan warga sekitar.

PSK itu tewas mengenaskan setelah menolak ajakan kakek tua berhubungan badan.

Korban tewas dengan sejumlah luka disekujur tubuhnya.

Hingga akhirnya temuan wanita yang sudah tak bernyawa itu dilaporkan warga ke polisi.

Aipda Iwan Sumarsono mengungkapkan, posisi korban saat ditemukan NDP telungkup dan bersimbah darah.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah luka di tubuh korban.

"Korban didapati luka sobek pada punggung sebelah kiri, kepala bagian belakang kiri, serta leher depan," ungkapnya.

Polisi juga menemukan satu buah sabit yang terdapat bercak darah.

Tak hanya itu polisi menemukan satu buah kalung emas yang terputus dan cincin emas.

Mulanya, NDP mengira mayat tersebut adalah suaminya.

"Karena kondisi waktu ditemukan bersimbah darah sehingga identitas belum bisa dipastikan,"

"Keterangan awal saksi, korban adalah S," ujar Iwan.

Namun, setelah mayat diautopsi di RSUD dr Moeward Solo, hasil menunjukkan fakta berbeda.

Ternyata, mayat tersebut merupakan seorang wanita yang bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Jadi setelah diotopsi di RSUD dr. Muwardi Solo ternyata korbannya adalah seorang perempuan berinisial K,” tutur Iwan dikutip dari Kompas.com.

Keluarga korban, kata Aipda Iwan Sumarsono, sudah membenarkan setelah ditunjukan foto.

Kecocokan identitas juga diketahui dari keterangan yang diberikan keluarga.

"Ditambah lagi bukti foto yang diberikan keluarga juga sama," ujarnya.

Sudah Bayar

Motif pelaku membunuh wanita yang diduga PSK itu terungkap.

Kepada penyidik polisi, Soko mengaku emosi dan marah.

Dari pengakuan Soko, PSK berinsial S itu menolak ketika diajak berhubungan badan.

Sementara, Soko sudah mengeluarkan uang kepada korban sebesar kurang lebih Rp 300.000.

Adapun orang yang pertama kali menemukan jasad PSK itu adalah istri siri Soko, NDP (50) pada Minggu 27 Juni 2021.

Jasad itu ditemukan di dapur rumah Soko yang berada di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.

NDP syok, ketika mengetahui sosok pembunuh PSK tersebut adalah suaminya.

“Jadi motifnya sementara korban diajak berkencan tidak mau. Lalu pelaku sakit hati karena merasa sudah mengasih uang kurang lebih Rp. 300.000 kepada korban,” papar Paur Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono.

Akibat penolakan tersebut, pelaku menikam korban sebanyak 8 kali pakai sabit.

“Tersangka membunuh korban dengan menikamnya sebanyak delapan kali dengan menggunakan satu buah sabit,” beber Iwan.

Setelah menghabisi korban, Soko sempat melarikan diri hingga ke Surabaya.

"Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatan pembunuhan yang dilakukannya," kata Iwan.

Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa satu buah golok, satu buah sabit, satu buah hp milik korban yang dibawa tersangka dan satu buah ponsel Nokia milik pelaku.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gagal Bercinta, Kakek Tua Emosi Habisi PSK Pakai Sabit, Pelaku Kesal Sudah Bayar Rp 300 Ribu.

(*)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved