Bawa Jenazah Pasien Covid-19, Sopir Ambulance Malah Dihajar Warga, Dituding Covidkan Jenazah
untuk kronologi singkat petugas sopir ambulans ini dituduh telah meng-covid-kan pasien meninggal tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang sopir ambulance yang tengah bertugas membawa jenazah dihajar warga dan dituduh mengcovidkan jenazah yang dibawa.
Lokasi kejadian berlangsung di Desa Sukarapih, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat pada Selasa (29/6/2021) pagi.
Sopir ambulans tersebut berasal dari RSUD 45 Kuningan.
Ia mengalami kekerasan oleh warga saat membawa jenazah yang meninggal karena dengan status covid-19.
Sopir ambulans itu kemudian melakukan pelaporan atas dugaan tindak kekerasan oleh warga Desa Sukarapih.
Petugas kepolisian Kuningan berhasil menangkap dua warga Desa Sukarapih, Kecamatan Cibeureum, Kuningan Jawa Barat.
Penangkapan itu lantaran, dua warga itu diketahui usai melakukan tindakan kekerasan terhadap sopir mobil ambulans RSUD 45 Kuningan saat membawa jenazah Covid-19 di desa setempat Selasa pagi.
Baca juga: Tiga Pasien Covid-19 di Kuansing Meninggal Dunia, Total Kematian 79 Orang Akibat Corona di Kuansing
Baca juga: Bupati Tak Berotak: Bansos Covid-19 Dikorupsi untuk Beli Tanah, Renovasi Rumah & Persiapan Pilkada
Kapolsek Cibingbin, IPTU Asep Alamsyah saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, membenarkan penangkapan baru saja di lakukan terhadap dua warga tersebut.
"Iya, barusan Magrib. Kami menangkap dua warga yang di duga melakukan kekerasan terhadap sopir ambulans rumah sakit umum," kata Asep kepada Tribuncirebo.com, Selasa.
Asep mengatakan, sebelumnya sopir ambulans itu melakukan pelaporan atas dugaan tindak kekerasan oleh warga Desa Sukarapih saat membawa pasien Covid-19 di desa tersebut.
"Untuk permasalahannya, sopir kena pukulan warga sehingga menimbulkan luka memar. Korban mengaku tindakan kekerasan yang diterimanya terjadi saat proses pengantaran jenazah."
"Setelah itu korban langsung melakukan visum ke Puskemas dan datang ke Polsek untuk bikin laporan atas kekerasan yang dialami," tandasnya.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan, dr Deki Saefullah kepada Tribuncirebon.com mengatakan, untuk kronologi singkat petugas sopir ambulans ini dituduh telah meng-covid-kan pasien meninggal tersebut.
Kejadian itu saat sopir mengantar pasien Covid-19 meninggal ke rumah duka keluarga yang meninggal tersebut.
"Ya, informasi kami terima. Sopir kami di tuduh meng-covid-kan warga meninggal tersebut."
