Tak Terima Disuruh Pakai Rok Oleh Didik, Witono Bacok Tetangganya Itu Dengan Pedang
Ia terkapar tak berdaya dibacok oleh Witono (19) yang merupakan tetanggnya. Kasus penganiayaan bermula saat Didik menyuruh Witono menggunakan rok.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mulutmu Harimaumu, pepatah ini berlaku bagi Didik (23), warga Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Ia terkapar tak berdaya dibacok oleh Witono (19) yang merupakan tetanggnya.
Kasus penganiayaan bermula saat Didik menyuruh Witono menggunakan rok.
Didik juga mengatakan jika Witono tak jantan karena tak berani lewat di depan rumahnya.
Perkataan Didik itu dianggap sebagai penghinaan oleh Witono.
Witono yang terlajur sakit hati pun memendam dendam hingga membacok Didik di sebuah warung turut Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Jumat (2/7/2021), siang.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa mengatakan, awalnya korban menuduh pelaku telah menjelek-jelekkan korban pada bulan Mei lalu.
Kemudian korban mengancam akan membacok pelaku.
Bahkan Didik juga mengatakan jika Witono tidak berani lewat depan rumahnya, disuruh pakai rok.
"Itu yang menyulut amarah pelaku, hingga melakukan pembacokan terhadap korban," ujarnya dikonfirmasi.
Adhi menjelaskan, saat bulan Mei itu pelaku tidak berani melawan korban.
Selama satu bulan pelaku berpikir untuk dapat melawan.
Tepat pada hari Jumat (2/7) sekira pukul 10.00 WIB, Witono memberanikan untuk membunuh korban lalu mengambil pedang di rumahnya.
Sambil membawa pedang pelaku mencari korban dan menemukan sedang tidur-tiduran di sebuah warung pukul 10.30 WIB.
Seketika pelaku langsung membacokkan pedang ke tubuh korban, hingga terkapar bersimbah darah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rok-mini.jpg)