Tak Terima Disuruh Pakai Rok Oleh Didik, Witono Bacok Tetangganya Itu Dengan Pedang
Ia terkapar tak berdaya dibacok oleh Witono (19) yang merupakan tetanggnya. Kasus penganiayaan bermula saat Didik menyuruh Witono menggunakan rok.
Editor:
Guruh Budi Wibowo
"Korban berusaha menangkis, namun pelaku terus membacok. Korban terkapar mengalami luka bacok di bagian dada kiri, belakang kepala, pundak kanan, lengan kiri dan tangan kanan," terangnya.
Perwira pertama itu menjelaskan, usai membacok korban pelaku meminta tolong kakaknya bernama Munif diantarkan ke Polsek Kerek, untuk menyerahkan diri.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut. Selain itu juga mengamankan barang bukti sebilah pedang, jaket warna kuning dan celana miliki pelaku.
"Sudah diamankan, pelaku kita jerat pasal Pasal 355 ayat 1 sub 351 ayat 2," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Diolok Tak Jantan, Pria di Tuban Nekat Bacok Tetangga.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rok-mini.jpg)