Baharudin Tewas Dalam Kasus Penembakan Haji Permata, Polisi Sudah Periksa Keluarganya Sebagai Saksi
Abang kandung dan istri almarhum Baharudin, yang ikut tewas saat penembakan Haji Permata, Jumat (9/7/2021) diperiksa Polda Riau sebagai saksi
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Anggota keluarga Baharudin, pria yang ikut menjadi korban tewas dalam kasus penembakan pengusaha asal Batam, Haji Permata yang diduga dilakukan petugas Bea Cukai, diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Riau.
Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (9/7/2021) kemarin.
Ada 2 orang anggota keluarga Baharudin yang diperiksa sebagai saksi, yakni abang kandung dan istri almarhum.
Para saksi didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. Abang kandung dan istri almarhum Baharudin, menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam oleh penyidik.
Disebutkan Razman, pemeriksaan ini buntut dari aduan pihaknya terkait kejanggalan terhadap meninggalnya Baharudin.
Baca juga: Baharudin Ikut Tewas Saat Penembakan Haji Permata, Keluarga : Ditembak ya, Bukan Tembak-menembak
Baca juga: Pemilik Hotel Oasis Batam Haji Permata Ditembak di Perairan Riau, Ini Kata Polisi, Terkait Bea Cukai
"Dengan adanya pemeriksaan ini, kami yakin penyelidikan kembali berjalan. Kita berharap kasus ini cepat menemui titik terang, pelaku dan aktor intelektualnya cepat tertangkap," sebutnya.
Razman membeberkan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik, yaitu perihal kronologis kejadian meninggalnya korban.
Mulai dari bagaimana bisa bersama kelompok H Permata yang disergap petugas Bea Cukai, tertembak di bagian kepala, hingga menjalani proses perawatan yang akhirnya nyawa Baharudin tak tertolong.
Bahkan kata Razman, penyidik Ditreskrimum Polda Riau mempersilahkan pihaknya jika ingin menghadirkan saksi-saksi lain untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Polda Riau Kembali Periksa Petugas Bea Cukai Terkait Penembakan Pengusaha Batam Haji Permata
Baca juga: VIDEO: Kepala BC Tembilahan Diperiksa Polda Riau Terkait Tewasnya Haji Permata
Namun lantaran adanya kebijakan PPKM ditengah pandemi covid-19, Razman memilih untuk menghadirkan saksi lain itu sekitar 2 pekan lagi.
"Intinya kami selaku kuasa hukum ingin, siapa pelaku pembunuhnya terungkap," tegasnya.
Razman menyatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi inti di pemeriksaan berikutnya.
Dimana saksi ini dinilainya, adalah orang yang berada di lokasi kejadian, dan mengetahui persis bagaimana peristiwa tersebut.
Saksi ini disebutkannya, juga sempat memangku Baharudin setelah kepalanya tertembak.
"Ini saksi mahkota, mereka masyarakat yang melihat langsung kejadian itu. Kalau polisi perlu, saksi ahli kita juga akan siapkan," ungkap dia.
