CURHAT Pedagang : Kalau Enggak Dagang, Anak Saya Mau Makan Apa? Dia Orang Enak Dapat Gaji
Penghasilan harian hanya untuk makan saja. JIka disuruh tutup, lantas anak kami harus makan pakai apa.
TRIBUNPEKANBARU.COM- Harus terima nasib. Sejuml;ah pedagang akhirnya curhat terkiat penutupan sejumlah tempat usaha, termasuk pedagang kaki lima.
Nah, mereka yang mengharapkan pendapatan harian ini tak kuasa menceritakan apa yang dirasakan.
Karena memang jualan mereka itulah yang jadi penyambung kehidupan.
Bahkan ada yang hanya mendapatkan Rp 20 ribu saja per hari.
Namun karena pemberlakukan PPKM, pedagang ini harus menutup lapaknya.
Baca juga: Tinjau Posko PPKM, Bupati Siak Serahkan Masker di Sejumlah Rumah Ibadah
Baca juga: PPKM Darurat Luar Jawa-Bali, Belum Ada Posko Penyekatan di Perbatasan Riau-Sumbar dan Sumut
Mereka bertanya, jika memang lapak ditutup, lantas anak-anak harus makan pakai apa.
Bagaimana dengan kondisi ekonomi keluarga.
Sejumlah pedagang kaki lima di Bandar Lampung sedih lantaran diminta untuk tutup selama masa PPKM Darurat mulai 12-20 Juli 2021.
Para pedagang kecil ini khawatir mereka tidak mendapatkan penghasilan karena harus tutup.
Musna (63), pedagang tas di Jalan Jenderal Suprapto (lorong Simpur) mengaku sedih dan tidak berdaya saat diminta untuk tutup.
"Ya baru tadi pagi disuruh tutup, kami enggak tahu sebelumnya. Mau makan apa kami ini, Pak?" kata Musnah sambil menahan tangis, Senin (12/7/2021).
Nenek lima cucu ini mengatakan, sebagian besar pedagang di lorong tersebut adalah pedagang kaki lima yang hanya mengandalkan penghasilan harian.
"Tadi ada yang masih kumpul, tapi enggak berani buka, takut kena denda," kata Musna.
Abil (35), pedagang casing ponsel yang juga berjualan di lorong tersebut mengatakan, tidak ada pemberitahuan sebelumnya agar pedagang tidak berjualan.
Menurut Abil, seharusnya pemerintah memperhatikan nasib pedagang kecil yang hanya mengandalkan penghasilan harian untuk makan.
"Kalau kami enggak dagang, anak saya mau makan apa? Dia orang enak dapat gaji, kami ini ya dari sini uangnya," kata Abil.
Karta (55) kuli panggul di Pasar Tengah mengatakan hal serupa. Menurutnya, jika pedagang tidak boleh beroperasi, bisa dipastikan dia tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga.
"Sehari paling saya dapat Rp 20.000. Kalau enggak ada yang dagang, saya enggak bisa kerja, gimana caranya saya makan ini?" kata Karta.
Pantauan Kompas.com di Lorong Simpur, Pasar Tengah, Pasar Pangkal Pinang, dan sejumlah pusat perbelanjaan terlihat tutup.
Lapak-lapak pedagang yang berjualan pakaian, casing ponsel, dan tas terlihat sudah dibereskan para pedagang.
Sejumlah pedagang yang masih membuka lapak juga belum mengetahui apakah besok akan berjualan atau tidak.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjelaskan, berdasarkan Instruksi Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 yang mulai berlaku hari ini, kegiatan pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan ditutup sementara.
"Kecuali akses untuk restoran, kafe hanya menerima delivery /take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in). Supermarket, pasar swalayan, dan toko modern dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen," kata Eva.
Baca juga: PPKM Darurat Sejumlah Kota di Sumbar dan Sumut, Pasokan Kebutuhan Pokok di Riau Bagaimana?
Baca juga: Giliran Komandan Paspampres Beri Pesan ke Petugas PPKM, 75 Persen Anggota Tinggal di Luar Asrama
Menurut Eva, peraturan ini untuk mencegah kerumunan warga di sejumlah pusat perbelanjaan agar tidak ada lagi penyebaran Covid-19.
Demikian informasi terkait dengan curahan hati pedagang yang harus tutup jualannya. (*)
Sumber Kompas.com