Positif Covid-19 Sehari Jelang Pernikahan, Pengantin Pria Ini Ijab Kabul dalam Jarak 4 Meter
sang pengantin pria, Sugiyanto mengaku sempat ragu dan berpikir bahwa akad nikahnya bakal batal.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Calon pengantin pria dinyatakan positif Covid-19, pernikahan pasangan di Tuban Jawa Timur ini berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat Minggu (18/7/2021).
Hari bahagia itu jadi hal yang tak terlupakan bagi Sugiyanto, mempelai pria.
Ia harus dinikahkan dengan jarak 4 meter dari wali nikah.
Ia dan kekasihnya, Ngatini, warga Nanggulan, Kabupaten Kulon sudah mempersiapkan semuanya untuk proses akad nikah.
Namun, sehari menjelang tanggal akad nikah, hasil uji swab antigen Sugiyanto ternyata menunjukkan bahwa ia positif terinfeksi Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).
Uji swab antigen memang digunakan sebagai syarat pernikahan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat darurat.
Sugiyanto mau tak mau harus menjalani isolasi mandiri di ruangan terpisah di kediaman calon mertuanya.
Tak berputus asa, kedua mempelai menginginkan prosesi akad nikah tetap berjalan sesuai rencana semula dan mereka berkonsultasi dengan KUA Nanggulan.
Baca juga: Setelah Hasil Tes Swab Antigen Covid-19 Keluar, Pasangan Pengantin Ini Tunda Ijab Kabul
Baca juga: Lamaran Ditolak Calon Mertua dan Gagal Nikah, Calon Pengantin Pria Gelap Mata, Calon Istri Jadi Abu
Dihubungi secara terpisah, sang pengantin pria, Sugiyanto mengaku sempat ragu dan berpikir bahwa akad nikahnya bakal batal.
“Padahal, acaranya sudah dirancang sejak lama. Tapi bagaimana lagi, kondisinya seperti ini," kata dia.
Ia pun kini merasa lega karena sudah melangsungkan acara akad nikah di tengah pandemi Covid-19 dan dirinya juga terkonfirmasi terinfeksi virus tersebut.
Dia menyebut acaranya berjalan lancar dan aman.
Pihak KUA tetap mengupayakan pelayanan prima bagi calon pengantin tersebut, meski kondisi serba terbatas dan harus meminimalkan risiko.
Penghulu KUA Nanggulan, Marjuki bercerita, setelah mengetahui pengantin pria positif Covid-19, ia melakukan pengecekan ke rumah warga tersebut.
Hal ini untuk memastikan kondisi calon pengantin dan keluarganya memungkinkan prosesi akad nikah tetap berjalan sesuai permintaan calon pengantin.
