Ketahuan Maling Sawit Milik Tetangga, Pencuri Justru Sakit Hati Dinasehati Lalu Habisi Korban
Terkuak fakta di balik pembunuhan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Aminurrasyid.
Editor:
Ariestia
Net
Ilustrasi - Terkuak fakta di balik pembunuhan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Aminurrasyid.
Pelaku, kata Panca, dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.
"Pasal ini diterapkan berdasarkan alat bukti, bahwa ada ruang dan waktu tersangka menyiapkan peralatannya untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap korban," ujar Panca.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Victory Arrival Hutauruk, Kompas.com/Daniel Pekuwali)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Aksi Keji Maling Sawit Habisi Ketua MUI Labura, Tak Terima Ditegur, Pelaku Pulang Asah Parang.
