Beraninya Anak Anggota DPRD Acungkan Jari Tengah saat Razia PPKM Level 4, Nasibnya Kini Apes
Saat razia terlihat ada pemuda tidak pakai masker terlihat mengacungkan jari tengahnya. Perilaku pemuda ini viral
TRIBUNPEKANBARU.COM - Razia PPKM Level 4 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa 27 Juli 2021 malam lalu diwarnai aksi acungkan jari tengah oleh seorang pemilik kafe.
Beredar kabar, pemilik kafe adalah putra anggota DPRD di Kota Samarinda.
Saat razia, putra anggota DPRD tersebut tidak memakai masker.
Tindakan mengacungkan jari tengah pada petugas tersebut berbuntut panjang.
"Kami akan panggil yang bersangkutan,"kata kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, Kamis (29/7/2021).
Wartawan Tribun Network di Samarinda melaporkan, aksi anak anggota dewan tersebut tertangkap kamera.
Polisi berencana memanggilnya pada Senin 2 Agustus 2021.
Pemanggilan dalam rangka meminta keterangan.
Yang bersangkutan diminta mengklarifikasi apa motifnya mengacungkan tangan.
"Itu dulu yang akan kami cari tahu dan dalami," kata Kapolresta.
Ditanya mengenai dasar laporan pemanggilan, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, hal itu berdasar pada pemberitaan di media massa.
"Tidak butuh dasar laporan, karena dari berita media massa cukup sebagai dasar pemanggilan awal," tegasnya.
Pemanggilan akan fokus pada sang anak anggota dewan.
"Rencana yang dipanggil ya anaknya saja. Karena yang membuat rame ini kan anaknya," ucap Kompol Andika Dharma Sena.
Awal Mula Kejadian
Kejadiannya Selasa malam tanggal 27 Juli 2021. Petugas gabungan turun melakukan razia di dalam kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Petugas melakukan razia di salah satu kafe.
Saat razia terlihat ada pemuda tidak pakai masker terlihat mengacungkan jari tengahnya.
Perilaku pemuda ini viral dan menyedot perhatian kalangan luas.
Terlebih diketahui, kafe tersebut rupanya milik anak anggota DPRD Samarinda, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Abdul Rofik.
Abdul Rofik juga Ketua Pansus Covid-19 DPRD Samarinda.
Pemuda yang mengacungkan jari tengah adalah putranya.
Tanggapan Satpol PP
Ananta Diro, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Samarinda saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, tindakan tersebut dalam etika sosial masyarakat Indonesia, tidaklah dibenarkan, lantaran memberi gestur tubuh yang menunjukan perilaku tidak pantas.
Dia juga menjelaskan, seluruh kafe di kawasan Voorvo sejatinya kooperatif, meski diwarnai tindakan tak terpuji dari salah seorang pemuda di kafe tersebut.
"Alhamdulillah semua pemilik warung dan kafe sudah kooperatif. Yang di voorvo juga kooperatif, tapi insiden itu (acungan jari tengah) ya kami maklumin karena masih anak-anak. Semoga saja tidak terulang lagi," tegasnya.
Saat ditelisik lebih jauh, Ananta Diro menyampaikan bahwa saat itu petugas tengah melakukan imbauan prokes dan tidak bermaksud menutup kafe tersebut.
Tanggapan Sang Ayah
Sementara itu, terkait kejadian ini, Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rofik justru balik mempertanyakan sikap Satpol PP.
Menurut Abdul Rofik, seharusnya Satpol PP itu bertindak persuasif, tidak masuk atau datangnya berkerumunan seperti itu.
Karena, katanya PPKM Level 4 itu ada sedikit kelonggaran bagi cafe-cafe pemula, apalagi mereka juga masih mahasiswa, itu sesuai dengan Visi-Misi Walikota yang akan membentuk 10 ribu UMKM.
"Jadi seharusnya mereka itu dibina," ungkapnya sewaktu diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (28/7/2021).
Kemudian lanjutnya, pada PPKM Level 4 terkait jam operasional juga tidak ditentukan, lantaran biasanya anaknya pada pukul 21.00 Wita sudah off.
Akan tetapi yang menjadi perhatian adalah jaga jarak, jangan sampai menciptakan kerumunan, memakai masker, dalam artian menerapkan protokol kesehatan.
"Adapun makan sampai 20 menit itupun toleransi. Jangan terlalu kaku juga, apalagi anak muda," ujarnya.
Menurutnya kejadian itu, terlalu berlebihan pasalnya dirinya yang tidur dalam keadaan sakit, pun terbangun dan langsung mengecek keluar untuk memastikan apa yang terjadi.
"Jadi pada saat itu kan petugas masuk ke dalam rumah, itu masuk kategori pidana pelanggaran aturan masuk tanpa izin, apalagi membuat gaduh, saya dalam keadaan tidur," ujarnya.
Lanjutnya, bahwa terkait anaknya yang mengacungkan jari tengah tersebut, dirinya sendiri tidak mengetahui artinya apa, hanya saja menurutnya hal tersebut hanya dibesar-bedarkan saja.
"Jadi itu cuma dibesar besarkan saja. Kecuali dalam rumus bahasa Indonesia dikategorikan itu sebuah pelanggaran. Kan biasa aja itu anak-anak," imbuhnya.
Dirinya pun menegaskan, bahwa prokes di cafe itu telah dijalankan dan sebenarnya Satpol PP lah yang bergelombol yang datang beberapa truk, sehingga siapa sebenarnya yang membuat kerumunan itu.
"Seharusnya katanya ada etika persuasif, mereka bukan penjahat, itukan mengikuti pemerintah. Adapun ada kekeliruan dikasih taulah," ucapnya.
Sumber : TribunKaltim.co
