Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dahlan Iskan Ungkap Uang Rp 2 T Aikidi Tio, Sudah Mengendap Lama Di Bank Singapura

Informasi soal keberadaan uang Rp 2 T itu ia dapatkan dari seorang wanita yang ia sebut sebagai 'Wanita Cantik'. 

HO / Tribun Medan
Keluarga Akidi Tio Donasikan Uang Rp 2 Triliun 

Dian mengatakan, PPATK perlu melihat dahulu apakah sumbangan dari pihak Akidi Tio hanya sebatas pernyataan atau komitmen.

Atau nantinya benar-benar akan terjadi penyerahan uang atau aset sejumlah itu, baik melalui kas, transfer, atau bentuk aset yang lain.

"Tentu saja PPATK sesuai tugas dan fungsinya akan tetap melakukan analisis dan pemeriksaan terkait sumber dana yang dihibahkan maupun penggunaanya nanti," ujar Dian.

Menurut Dian, hal itu dimaksudkan untuk kehati-hatian dan memastikan bahwa uang yang dihibahkan itu benar-benar berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lanjut dia, uang atau aset yang diberikan kepada pejabat publik, maka wajib dilaporkan kepada KPK.

"Untuk PPATK dan tentu saja KPK, masalah pemberian yang bersifat "hibah" seperti ini merupakan hal yang perlu diklarifikasi, harus tetap dilihat potensi conflict of interest atau issue governance-nya," ucap Dian.

Namun, Dian meyakini pihak-pihak terkait penerima atau pemberi hibah akan berkoordinasi dengan PPATK.

Namun, ia menyarankan sumbangan dalam jumlah besar, sebaiknya diserahkan kepada lembaga negara atau kementrian yang sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya.

"Atau lembaga lain yang profesional untuk memastikan niat penyumbang bisa tercapai dengan baik, dan tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari," imbuh Dian.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved