Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bikin Gaduh Satu Negara,Bank Sebut Rekening Bilyet Akidi Tio Tak Sampai Rp2 T,Berapa?Ini Kata Polisi

Kasus sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio pelan namun pasti mulai terkuak. Ternyata rekening di bank tak sampai Rp 2 triliun

Editor: Nurul Qomariah
Tribun Sumsel
Biro gilyet Bank Mandiri senilai Rp 2 triliun dengan pemilik rekening a/n Heryanty, putri Akidi Tio, yang beredar di media sosial. Namun ternyata rekening yang bersangkutan tak sampai Rp 2 triliun. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PALEMBANG - Masih jadi pembahasan publik, kasus sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio pelan namun pasti mulai terkuak. Ternyata rekening di bank tak sampai Rp 2 triliun.

Polda Sumatera Selatan (Sumsesl) sedikit demi sedikit memberi informasi terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang bikin gaduh setanah air itu.

Rekening bilyet yang disebutkan untuk menyumbang penanganan Covid-19 tersebut ternyata tidak mencapai Rp 2 triliun.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio ternyata tidak mencukupi.

"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021) sore

Hal itu terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap Bank Mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.

Namun tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.

"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank," ujarnya.

"Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," imbuhnya.

Saat disinggung mengenai perkembangan dalam penanganan kasus Heriyanti, Supriadi mengatakan, penyidik masih mengambil keterangan para saksi.

Ia juga menegaskan, Heriyanti hingga saat ini masih berstatus saksi dalam kasus ini.

"Terkait dengan perkembangan penanganan kasusnya kita akan dalami.

Tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan maupun pihak-pihak lain yang nantinya akan kita minta keterangan terkait dengan keterangan yang diberikan Heriyanti.

Jadi akan kita kroscek antara keterangan dari Heriyanti dengan keterangan yang lainnya," ujar dia.

Heriyanti Dikabarkan Sesak Nafas

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved