Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gagara Sumbangan Keluarga Akidi Tio, Copot Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri Disebut IPW

Sosok Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri kini ikut menjadi sorotan karena menjadi pihak yang menerima langsung sumbangan dari keluarga Akidi Tio

TribunSumsel.com
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri (kanan), dan Heriyanti anak bungsu Akidi Tio (Kiri) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus sumbangan yang tidak nyata masih menjadi perbincangan hanga.

Tidak hanya di media sosial, namun juga ke masyatakat luas lainnya.

Kini nama Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Inspektuk Jenderal Polisi (Irjen Pol) Eko Indra Heri, banyak diperbincangkan masyarakat, seiring dengan adanya polemik sumbangan Rp 2 Triliun.

Diberitakan sebelumnya, keluarga almarhum Akidi Tio yang menyumbangkan uang sebesar Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Akidi Tio merupakan pengusaha asal Langsa, Kabupaten Aceh Timur, yang bergerak dalam bidang pembangunan dan kontraktor.

Penyerahan bantuan itu disebut-sebut dilakukan langsung di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021).

Acara penyerahan dihadiri Kapolda Sumsel dan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

Dari pihak keluarga, bantuan diberikan secara simbolis oleh dokter keluarga Akidi Tio yakni Prof dr Hardi Darmawan.

Kabar terbaru, sumbangan Rp 2 Triliun tersebut belum menemui titik kejelasan, lantaran tak kunjung bergulir ke masyarakat.

Buntut dari polemik tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Irjen Pol Eko Indra Heri dari jabatannya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan saran itu setelah kasus dana hibah keluarga almarhum Akidi Tio senilai Rp2 triliun yang diduga bohong alias hoaks.

Ia menuturkan pihaknya meminta Kapolda Irjen Eko Indra Heri untuk diperiksa.

Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryanti.

Ia menilai Irjen Eko Indra Heri juga dinilai tidak profesional, tidak cermat, dan tidak jeli jika dana hibah tersebut itu terbukti bohong alias hoaks.

"Seharusnya, Kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved