Antre Demi Vaksin Tapi Tetap Tak Dapat, Warga : Jangan Nanti Kami yang Kena Sanksi Denda
Warga yang gagal mendapatkan suntikan vaksin karena stok vaksin habis berharap tak ada sanksi buat mereka karena mereka sudah antre namun vaksin habis
Motivasinya untuk mendapat vaksin, selain alasan kesehatan, yang paling utama adalah sertifikat.
Dia mendapat informasi, bahwa warga yang hendak mengurus administrasi tertentu, harus memiliki sertifikat vaksin covid-19 agar bisa dilayani.
Selain itu, dia juga antusias untuk divaksin sebagai syarat saat hendak bepergian ke luar kota menggunakan pesawat.
"Sekarang, kalau mau naik pesawat, minimal ada sertifikat vaksin suntikan pertama," ungkapnya.
Indra merupakan salah satu dari ribuan orang yang cukup beruntung mendapat suntikan vaksin pada hari itu.
Sebab, ribuan lainnya justru tak jadi divaksin karena stok yang disiapkan panitia terbatas.
Sudah didrop ke lokasi, kehabisan jatah vaksin
Salah satu warga yang kurang beruntung itu adalah Tyas.
Padahal, dia sudah didata oleh polisi di Polsek Percut Sei Tuan.
Mereka kemudian didrop ke lokasi vaksinasi pada pukul 13.00 WIB.
Namun, sampai Selasa petang, dia dan banyak warga lainnya tak mendapat jatah.
"Baru ini dikabari kalau vaksin sudah habis," ungkapnya.
Acara vaksinasi massal itu sendiri sempat ditinjau oleh Wakapolri, Gatot Eddy Pramono beserta petinggi Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
Setiap polsek di jajaran Polrestabes Medan memang diinstruksikan membawa 100 orang untuk jadi peserta vaksin.
Gara-gara tak jadi divaksin di sana, Tyas berharap tak ada sanksi buat masyarakat yang belum divaksin.
"Maksudnya, jangan nanti karena belum divaksin, terus ada denda. Padahal kita sudah antre tapi tak jadi. Beda kalau memang yang bandel tak mau divaksin," katanya.
Dia mengakui, motivasinya mengikuti vaksinasi massal itu untuk mendapat sertifikat vaksin covid-19.
"Mengurus ini itu sekarang wajib ada surat vaksin. Berangkat ke luar kota juga," pungkasnya.(*)
Sumber : Kompas.com
