Korupsi di Riau, Mantan Walikota Dumai Zulkifli AS Divonis 2,5 Tahun, Hak Politik Dicabut 2 Tahun
Mantan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah atau Zul AS, divonis 2,5 tahun oleh majelis hakim Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Editor:
Sesri
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Sidang vonis Zul AS digelar di Pengadilan Tipikor Pada PN Pekanbaru, Kamis (12/8/2021). Ia dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara.
( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)