Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dituduh Hadir Pada Kesepakatan dengan PT WSSI, Ketua DPRD Siak dan Asisten I Sebut Itu Fitnah

Ketua DPRD Siak dan Asisten I Siak menjawab tuduhan hadir pada kesepakatan dengan PT WSSI sebagai fitnah.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU/MAYONAL PUTRA
Ketua DPRD Siak dan Asisten I Siak menjawab tuduhan hadir pada kesepakatan dengan PT WSSI sebagai fitnah. FOTO: Ketua DPRD Siak H Azmi dicegat wartawan di loby utama kantor gubernur Riau usai menghadiri rapat konflik lahan PT WSSI dengan warga Siak, Jumat (30/7/2021) di kantor Gubernur Riau. 

“Saya minta kepada yang menyebar hoaks untuk bertanggung jawab. Soal adanya Penghulu kampung Buatan I dan Buatan II menjalin kesepakatan dengan PT WSSI sama sekali tidak melibatkan kami, jadi jelas itu fitnah jika dikatakan saya hadir pada kesepakatan itu,” kata dia.

Konflik masyarakat dengan PT WSSI dipicu terbitnya IPK di atas lahan 1.500 Ha lebih. Masyarakat protes kepada Pemprov Riau sebab menganggap Pemprov Riau memberikan IPK kepada perusahaan yang bermasalah. Selama 20 tahun, PT WSSI tidak berhasil menggarap perkebunan sawit di atas IUP yang diberikan pemerintah. Selama itu pula PT WSSI berjanji akan membangun kebun plasma untuk masyarakat.

Karena tanggung jawab tidak bisa diselesaikan pihak PT WSSI selama 20 tahun, tiba-tiba perusahaan itu mendapatkan IPK dari Pemprov Riau. Masyarakat di Buatan I dan Buatan II menilai hal tersebut tidak adil, sehingga meminta Pemprov mencabut IPK itu kembali. Berdasarkan hal tersebut masyarakat mengadu ke DPRD Siak. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra).

Berita Siak lainnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved