Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dugaan Penistaan Agama Islam oleh Muhammad Kece Diselidiki Mabes Polri, Bareskrim Terima Laporan

Mabes Polri segera memulai penyelidikan dugaan penistaan agama oleh youtuber Muhammad Kece.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono 

Dalam ceramahnya, MKece menyebut kalimat yang diduga menistakan agama dan merendahkan Nabi Muhammad SAW.

Kini Youtuber MKece dicari-cari netizen.

Banyak netizen yang mencari siapa sosok MKece yang dinilai menistakan agama Islam.

Netizen juga menyuarakan agar mabes polri segera menangkap MKece.

Kementerian Agama langsung menanggapi hal itu.

Secara resmi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana.

Menag meminta para penceramah agama tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan.

Menteri Agama merilis pernyataan resminya terkait ceramah penistaan agama yang diduga dilakukan youtuber MKece dalam video youtube nya.

Menurut Menag, aktivitas ceramah dan kajian, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan.

Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya.

"Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan," paparnya dalam rilis tertulis di laman resmi website Kemenag Minggu (22/8/2021).

Lebih lanjut Menag mengigatkan seluruh pihak untuk fokus ikhtiar dalam penanganan Covid-19, merajut kebersamaan.

"Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas, bukan melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan," sebutnya.

Kementerian Agama, lanjut Menag, saat ini terus berupaya mengarusutamakan penguatan moderasi beragama.

Hal ini akan dilakukan kepada seluruh stakeholder, mulai dari ASN, Forum Kerukunan, termasuk juga penceramah dan masyarakat luas.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved