Usai Dua Kali Dilaporkan Ke Polisi, Muhammad Kece Ngumpet, Kasusnya Apakah Bakal Seperti Paul Zhang?
Seolah kebal hukum, ia pun semakin gencar membahas agama Islam dengan penafsirannya sendiri hingga kembali dilaporkan ke Polisi.
Pihaknya juga telah menggali keterangan sejumlah saksi ahli hingga saksi pelapor.
"Pemeriksaan saksi ahli dimana kita minimal harus menemukan 2 alat bukti yang sah sesuai dengan pasal 184 KUHAP. Ada keterangan saksi, keterangan saksi itu bisa kita ambil dari keterangan pelapor. Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk. Petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah diposting oleh yang bersangkutan," jelasnya.
Kasus Jozeph Paul Zhang
Kasus Muhammad Kece sebenarnya sama dengan kasus Jozeph Paul Zhang.
Sepertinya Muhammad Kece meniru aksi Jozeph Paul Zhang untuk mendapatkan pundi-pundi uang.
Hingga saat ini pun Jozeph Paul Zhang belum berhasil ditangkap.
Sementara itu, Jozeph Paul Zhang semakin bersemangat menghina agama Islam di kanal YouTubenya.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan adanya ekstradisi terhadap tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang.
Nantinya, pengajuan ekstradisi tersebut akan diajukan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Hasil koordinasi dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham disarankan untuk ajukan permohonan (ekstradisi) ke Kumham," kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (24/4/2021).
Lebih lanjut, Agus menambahkan penyidik juga sedang berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk merealisasikan rencana tersebut.
"Langkah kita ya ajukan permohonan, proses selanjutnya beliau (Kemenkumham) yang jalankan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perkara Naik ke Tahap Penyidikan, Keberadaan YouTuber Muhammad Kece Kini Dicari Polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/wajah-kapolri-terpampang-di-konten-akun-muhammadkece-yang-diduga-lecehkan-islam.jpg)