Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Youtuber Muhammad Kece Sudah Ditangkap, Kabareskrim: Ditangkap di Bali

Youtuber tersebut ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait unggahannya yang dianggap menista agama.

YouTube Muhammad Kece
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece penghinaagama Islam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar terbaru terduga penista agama Youtuber Muhammad Kece.

Dilaporkan, Muhammad Kece akhirnya ditangkap kepolisian pada Rabu (25/8/2021).

Penangkapan itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Jenderal bintang tiga itu juga menyampaikan pelaku telah tertangkap di Bali.

"Sudah ditangkap di Bali," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Rencananya, kata Agus, penyidik Polri bakal membawa Youtuber tersebut ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait unggahannya yang dianggap menista agama.

"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," tukasnya.

Baca juga: Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, 2 Kurir Narkotika di Langgam Dibekuk Satres Narkoba Polres Pelalawan

Baca juga: Berawal Curhat Dengan Om-om Di Medsos, ABG Broken Home Di Kediri Ini Ditemukan Di Hotel Bareng Om-om

Sebelumnya, YouTuber dengan nama channel Muhammad Kece mengundang kontroversi dan dikecam beberapa ulama lantaran narasi dan ucapannya dikhawatirkan akan memicu emosi umat islam.

Untuk itu, MUI meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti video itu. 

Dia pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor polisi nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.

YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam. 

Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. 

Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

 ( Tribunpekanbaru )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved