Cara China Klaim Laut Cina Selatan, Kapal yang Masuk Harus Lapor, Kalau Tidak. . .
China terus mengakuisisi Laut Cina Selatan sebagai wilayah teritorial, tak Sembarang Kapal bisa Masuk
Badan Keamanan Maritim China yang dikutip Global Times berdalih, aturan ini dibuat demi menjaga keamanan nasional China di laut dan meningkatkan kemampuan identifikasi maritim.
Mereka memiliki wewenang menolak masuk kapal di perairan China jika dianggap membahayakan keamanan.
Muatan kargo senilai lebih dari 5 triliun dollar AS (Rp 71,3 kuadriliun) berlayar melewati Laut China Selatan, dan 55 persen di antaranya adalah dari perdagangan India yang juga melintasi Selat Malaka, menurut perkiraan Kementerian Eksternal India (MEA).
Baca juga: Laut China Selatan Semakin Mencekam, China Gelar Latihan Militer, Kapal Induk Dikerahkan
Klaim teritorial Laut China Selatan juga diperdebatkan oleh negara-negara Asia Tenggara, termasuk Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Indonesia.
(Tribunpekanbaru.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/china-makin-tampil-garang-kapal-perusak-baru-mereka-dilengkapi-radar-anti-siluman-ini-kehabatannya.jpg)