Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kuasa Hukum Pelaku Perundungan Pegawai KPI Pusat Sebut Korban Tak Punya Bukti

Salah seorang yang disangkakan pelaku perundungan menilai kasus perundungan pada 2015 di lingkungan kerja KPI dinilai mengada-ada dan tanpa bukti.

Editor: CandraDani
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Tegar Putihena (baju biru) selalu Kuasa Hukum terduga pelaku EO dan RE pegawai KPI, memberi pernyataan kepada awak media, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021). 

Rony menuturkan hingga kini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat terkait kasus perundungan dan pelecehan seksual dialami kliennya.

Berdasar informasi sementara hingga kini ada lima terlapor yang masih menjalani pemeriksaan, tim kuasa hukum berharap kasus dugaan tindak pidana ini lekas naik ke tingkat penyidikan.

"Kita berharap dan meminta berdasarkan informasi dan bukti yang dimiliki akan dilakukan segera ditahan," tuturnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Korban Perundungan di KPI Pusat Dianggap Ngibul Soal Peristiwa 2015, Ini Versi Terduga Pelaku, dan Bukti saat Dibully Rekan Kerja Sudah di Tangan, Pegawai KPI Berharap Terduga Pelaku Akui Kesalahan,

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved