Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

MS Korban Pelecehan Pegawai KPI Diajak Berdamai, Kuasa Hukum Duga Ada Upaya Penghentian Kasus

Dalam surat damai tersebut, MS diminta menandatangani pernyataan di antaranya yakni korban harus mencabut laporan polisi.

Editor: Sesri
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

Namun, ada salah satu pejabat KPI yang tergabung dalam tim investigasi.

Terduga para pelaku juga menghadiri pertemuan tersebut.

Korban kemudian disodorkan surat damai dan diminta menandangatani surat ini.

Hal berbeda disampaikan oleh pengacara terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena menyebut, pertemuan MS dan korban dinisisasi oleh MS.

Tegar juga menyebut, MS meminta berdamai.

"Klien kami kemarin hadir di KPI diundang, bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari Saudara MS,"katanya, Kamis (9/9/2021), mengutip Kompas.com.

Sementara itu, kuasa hukum MS Rony menduga adanya upaya pengentian kasus tersebut.

"Ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara lima terduga pelaku dan korban sehingga terselamatkanlah nama lembaga yang sedang dipimpin," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS muncul setelah korban menulis surat terbuka.

Surat tersebut kemudian viral pada Rabu (1/9/2021.

MS mengaku menjadi korban perundungan sejak 2012.

MS juga mengaku dilecehkan oleh para pelaku yang merupakan rekan kerjanya pada 2015.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Ihsanuddin)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved