Banyak Utang, Wanita dan 4 Anak Buahnya Gondol 40 Mobil Rental, Dijual dengan Harga Miring
Saat ini Satreskrim Kepolisian Resort Metro Depok telah berhasil mengamankan 31 unit mobil yang digelapkan para pelaku dari total 40 kendaraan.
Yusri melanjutkan penjelasannya, pelaku DD sudah dipercaya oleh sejumlah pemilik rental penyewaan mobil, hingga tak menaruh curiga bahwa mobilnya akan digelapkan oleh tersangka dan rekan-rekannya.
“Nah DD ini karena dipercaya beberapa tempat rental mobil dengan alasan untuk sewa bisnis untuk tamu yang bersangkutan atau juga perantara untuk menyewa untuk orang lain di daerah Depok dan Bekasi, dan sejumlah rental percaya sekali dengan DD,” ungkap Yusri, dikutip dari TribunJakarta.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, motif sindikat ini nekat menggelapkan puluhan mobil tersebut adalah karena faktor ekonomi.
“Motif untuk ekonomi. DD mengaku banyak hutang. Niat melakukan kejahatan ini gali lobang tutup lobang. Karena ini pakai modal,” pungkasnya.
Kelima tersangka disangkakan pasal berlapis, yaitu pencurian dan penggelapan, yakni Pasal 372 juncto 378 KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Daftar mobil hasil curian
Pihak kepolisian kemudian meminta masyarakat Depok dan Bekasi yang menjadi korban komplotan ini supaya mengambil mobil miliknya.
Korban dapat mengambil dengan membawa surat resmi atau BPKB.
Berikut daftar jenis mobil beserta nomor polisi dikutip dari Kompas.com:
1. Daihatsu Xenia (silver), Nomor Polisi B 2980 KOQ.
2. Daihatsu Sigra (abu-abu), Nomor Polisi B 2023 KOZ.
3. Suzuki Ertiga (putih), Nomor Polisi B 87 DED/su.
4. Daihatsu Xenia (putih), Nomor Polisi B 1973 WOZ.
5. Toyota Calya (hitam), Nomor Polisi B 2521 BYV.
6. Nissan Livina (abu-abu), Nomor Polisi B 1206 ERZ.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/31-unit-mobil-barang-bukti-hasil-penggelapan-dd-dan-rekan-rekannya-di-depok.jpg)