Kapal Perang China Masuk Tanpa Terdeteksi, Militer China Yang Hebat Atau Pertahanan RI Yang Loyo
Kemunculan kapal perang China di Natuna adalah bukti lemahnya sistem pertahanan dini yang dimiliki Indonesia.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Beberapa hari belakangan ini, rakyat Indonesia heboh dengan munculnya kapal perang China di Laut Natuna.
Anehnya, masuknya kapal perang China jenis destroyer itu tidak terdeteksi sama sekali oleh aparat pertahanan Indonesia.
Kapal perang China Kunming-172 adalah kapal perusak Tipe 052D yang dilengkapi peluru kendali.
Bahkan, kapal destroyer Kunming-172 ini dikabarkan dilengkapi tekhnologi siluman dan anti kapal selam.
Kemunculan kapal perang China di Natuna adalah bukti lemahnya sistem pertahanan dini yang dimiliki Indonesia.
Beruntung, masuknya kapal perang China tersebut tidak untuk menginvansi Indonesia.
Hingga saat ini belum ada pernyataan maaf dari pemerintah China terkait hal itu.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P memastikan kondisi perairan di Natuna terkendali menyusul beredarnya kabar masuknya sejumlah kapal perang milik China
Bahkan, Arsyad Abdullah turun langsung ke garis depan di laut Natuna guna memastikan kehadiran unsur TNI AL di daerah operasi, Kamis (16/9/2021)
Sementara,Arsyad Abdullah menyebut, bahwa TNI AL dalam mengemban tugas berdasarkan pada pasal 9 undang-undang no 34 tahun 2004 tentang TNI khususnya sub pasal a dan b yaitu melaksanakan tugas TNI matra laut dibidang pertahanan dan menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
“Mengacu pada undang-undang tersebut, TNI AL dalam hal ini Koarmada I melaksanakan tugas mengamankan perairan Laut Natuna Utara, dalam mengamankan laut Natuna utara dituntut kehadiran KRI selalu ada 1 X 24 jam di wilayah tersebut,” ujarnya.
Dalam mengamankan Laut Natuna Utara, TNI AL mengerahkan sampai dengan 5 KRI, secara bergantian paling tidak ada 3 atau 4 KRI berada di laut.
Sementara lainnya melaksanakan bekal ulang, sehingga dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan memasuki perairan Indonesia.
“Bahwa sikap TNI AL di Laut Natuna Utara sangat tegas melindungi kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi sehingga tidak ada toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran di Laut Natuna Utara,” tegasnya.
Pangkoarmada I akan berada di Natuna melakukan patroli udara guna memastikan secara langsung keberadaan Kapal Perang (KRI) yang sedang melaksanakan patroli di Laut Natuna Utara serta situasi Laut Natuna Utara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kapal-perusak-china-di-natuna.jpg)