Kapal Perang China Masuk Tanpa Terdeteksi, Militer China Yang Hebat Atau Pertahanan RI Yang Loyo
Kemunculan kapal perang China di Natuna adalah bukti lemahnya sistem pertahanan dini yang dimiliki Indonesia.
Namun karena semua tuduhan dari Bakamla tersebut tidak terbukti, maka kapal Iran tersebut akhirnya berlayar kembali dengan bebas.
Dalam UU No 32/2014 tentang kelautan, Bakamla juga hanya melakukan patroli saja dan tidak boleh memiliki senjata.
"Karena tugas Bakamla menurut UU 32/2014 tentang kelautan hanya melakukan patroli saja. Patroli kan artinya muter muter saja, tidak punya kewenangan menangkap," jelasnya.
Ia menyarankan, karena tidak memiliki kewenangan yang jelas, sebaiknya Bakamla dibubarkan dan dibentuk Coast Guard.
Menurutnya, keberadaan Coast Guard yang saat ini dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan perairan NKRI.
Soleman juga menyinggung mengenai pengadaan 4 unit Meriam 30 mm senilai Rp 196 miliar.
Karena pada dasarnya Bakamla hanya bertugas patroli dan tidak diperkenankan untuk menembak.
Apalagi sebelumnya sempat terjadi tindakan korupsi terkait pengadaan radar beberapa waktu lalu.
"Daripada menghabiskan anggaran maka bubarkan Bakamla dan bentuk Coast Guard," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul TNI AL Kerahkan 5 KRI ke Perairan Natuna, Mantan Kabais Sarankan Bakamla Diganti Coast Guard.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kapal-perusak-china-di-natuna.jpg)