Bentrok Berdarah PT Padasa Enam Utama, Kapolres Kampar Ungkap Ini Kubu yang Bawa Sajam
Kapolres Kampar AKBP Rido Rolly Purba mengeluarkan keterangan resmi terkait bentrok berdarah di PT Padasa
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
Dalam keterangannya, Kapolres Kampar mengingatkan tidak ada lagi pihak yang memancing suasana atau memanfaatkan kesempatan atas kejadian ini.
Ia menegaskan, polisi akan memproses hukum pihak yang memprovokasi atau menghasut.
"Terkait permasalahan ini, kami berharap dapat diselesaikan dengan baik demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif," ucap Kapolres Kampar.
Sebelumnya, Direktur PT Padasa Enam Utama, Novriaty Hilda Sibuea sudah mengeluarkan pernyataan.
Novi, sapaan akrabnya, menegaskan, perusahaan tidak menganggap pihak lawan bentrok sekuriti sebagai pekerja.
"Itu bukan pekerja ya Pak. Eks karyawan yang sudah diskualifikasi," tegasnya menjawab Tribunpekanbaru.com, Rabu (15/9/2021) malam.
Menurut dia, pekerja terdiskualifikasi mengundurkan diri karena mangkir kerja.
Tetapi, kata dia, mereka tidak bersedia mengosongkan barak tempat tinggal pekerja milik perusahaan.
Barak sejatinya disediakan bagi karyawan yang bekerja untuk perusahaan.
"Sudah diberi peringatan tertulis secara baik baik untuk meninggalkan barak/tempat tinggal tetapi tidak diindahkan," kata Novi.
Novi keberatan jika pekerja mengaku diberhentikan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pekerja yang mengaku diberhentikan, kemudian menuntut pesangon melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
"Proses Hukum PHI tidak membuat mereka mempunyai hak atas tempat tinggal/barak. Karena barak/tempat tinggal yang tersedia itu untuk karyawan yang masih berstatus karyawan dan bekerja di perusahaan," tandas Novi.
Ditanya soal pesangon, ia kembali menegaskan, pekerja telah didiskualifikasi.
Sesuai aturan, kata dia, mangkir dengan tidak masuk kerja secara berturut-turut dinyatakan telah mengundurkan diri.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing / rls)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kapolres-kampar-yang-baru-dan-lama.jpg)