Bentrok Berdarah PT Padasa Enam Utama, Kapolres Kampar Ungkap Ini Kubu yang Bawa Sajam
Kapolres Kampar AKBP Rido Rolly Purba mengeluarkan keterangan resmi terkait bentrok berdarah di PT Padasa
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kepala Kepolisian Resor Kampar, AKBP Rido Rolly Purba mengeluarkan keterangan resmi terkait bentrok berdarah di PT Padasa Enam Utama, Selasa (14/9/2021) lalu. Ia mengungkap kubu yang membawa parang adalah eks karyawan.
Pernyataan ini disampaikan Kapolres didampingi Kepala Kepolisian Sektor XIII Koto Kampar, AKP Budi Rahmadi, Minggu (19/9/2021) sore.
Bentrok itu pecah antara eks karyawan dengan sekuriti PT Padasa Enam Utama.
"Bentrok terjadi saat proses pengosongan perumahan milik perusahaan tersebut," ungkap Rido.
Ia menjelaskan, eks karyawan masih menempati rumah atau aset perusahaan.
Lalu manajemen perusahaan menugaskan sekuriti melakukan pengosongan rumah.
Disebutkannya, sekuriti perusahaan bukanlah preman.
Rido mengatakan, sebelum proses pengosongan paksa itu, manajemen perusahaan telah menyurati eks karyawan. Sebab status mereka bukan lagi pekerja di perusahaan.
Menurut Rido, banyak rumah yang sebenarnya sudah tidak ditempati lagi alias kosong.
Tetapi masih dikuasai oleh eks karyawan dengan menggembok rumah tersebut. Sementara, kata dia, rumah tersebut akan digunakan untuk karyawan perusahaan.
Saat pengosongan berlangsung, eks karyawan melakukan perlawanan.
Sehingga menimbulkan kegaduhan yang berujung beberapa orang dari kedua kubu mengalami luka akibat lemparan batu atau pukulan benda tumpul.
"Diketahui saat kejadian itu pihak security membawa pentungan dan tameng berbahan rotan sebagai kelengkapan mereka," tuturnya.
" Sementara eks karyawan membawa berbagai benda seperti potongan kayu dan juga ada senjata tajam jenis parang," imbuhnya.
Lanjut Rido, sesaat setelah menerima informasi terjadi bentrok, anggota Polsek XIII Koto Kampar tiba di lokasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kapolres-kampar-yang-baru-dan-lama.jpg)