Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembeli Sepi, Cici Terpaksa Tutup Kedai Nasi Akibat Galian IPAL, Apa Kata Kadis PUPR Pekanbaru?

Satu bulan sudah aktivitas di kedai nasi milik Cici terganggu dengan adanya galian Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/FERNANDO SIKUMBANG
Kedai nasi yang berada dekat aktivitas galian IPAL di Jalan Dagang, Kota Pekanbaru. Aktivitas galian mengganggu aktivitas usaha di sekitarnya. Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Satu bulan sudah aktivitas di kedai nasi milik Cici terganggu dengan adanya galian Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Aktivitas galian IPAL membuatnya was-was saat berjualan.

Debu dari arah galian itu beterbangan ke Ampera Adek yang dikelolanya. Kondisi itu membuat pelanggan kedai nasi itu terganggu.

Cici mengaku kedai nasi miliknya selama satu bulan ini pun sepi pelanggan.

Ada penurunan omset hingga 50 persen akibat adanya galian IPAL di Jalan Dagang, Kota Pekanbaru.

Mereka juga sempat tutup selama satu pekan akibat galian di depan kedai nasi miliknya.

"Ada galian di depan kedai ini tidak mungkin kita jualan," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (20/9/2021).

Dirinya terpaksa harus tetap berjualan dengan kondisi jalan berdebu. Ia berupaya agar makanan yang tersaji tetap higienis dan layak konsumsi.

Wanita berkerudung ini pun secara rutin menyirami jalan depan kedainya dengan air agar tidak berdebu.

Ia mengaku sudah menyampaikan kondisi ini kepada para pekerja.

"Sudah, tapi mereka bilang tidak tahu. Ya gimana lagi kita," ujarnya.

Cici berharap kepada pemerintah agar bisa memberi solusi atas permasalahan ini.

Wanita ini berharap pengerjaan IPAL cepat selesai agar jalan di depan kedai nasi miliknya kembali normal sehingga tidak lagi terganggu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi mengaku bakal berkordinasi dengan pelaksana instalasi pengelolaan air limbah .

Ia bakal mendorong pelaksana menuntaskan pemasangan pipa IPAL.

Pelaksana proyek juga harus segera menggesa perbaikan ruas jalan bekas galian.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved