Ibu Muna Tumbalkan Kegadisan Putrinya Usai Ia Layani Sang Dukun Di Ranjang Dalam Ritual Pesugihan
ZY (45) ini misalnya. Ibu di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ini percaya saja ketika seorang dukun yang berinisial AU mengklaim bisa membuat ia kaya
Editor:
Guruh Budi Wibowo
Dukun cabul tersebut kemudian meminta perempuan lain.
Demi memenuhi permintaan itu, ZY kemudian mencari teman yang bisa diajak.
Namun, karena tidak ada teman yang bisa diajak, ZY membawa anaknya kepada AU.
ZY bahkan memaksa dan mengancam anaknya untuk ikut ritual pesugihan.
Ritual ini terungkap setelah korban menceritakan semua yang dialami kepada Ayahnya yang baru pulang dari perantauan.
Ayah dan keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Muna. Saat ini, pelaku ZY ditahan di ruang tahanan Mapolres Muna.
Ia terancam Pasal 81 jo Pasal 76 D dan Pasal 82 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(*)