Per Hari Produksi 14 Juta 'Pil Koplo', 2 Pabrik Obat Ilegal di Yogyakarta Digulung Mabes Polri
Dua pabrik obat ilegal berlokadi Daerah Istimewa Yogyakarta yang dapat memproduksi aneka obat keras 14 juta butir per hari digulung Mabes Polri
Dari keterangan WZ, diketahui bahwa dia memiliki atasan berinisial LSK alias DA.
Berdasar penuturan DA, terbongkar fakta bahwa masih ada pabrik obat-obatan lainnya, yakni di Kelurahan Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
"DA berperan sebagai penerima pesanan dari saudari EY (DPO/Pengendali) dan mengirim obat ke beberapa kota di Provinsi DKI, Jatim, Jabar, Kalsel," ungkapnya.
Usai penangkapan DA, polisi membekuk JSR alias J.
Sosok ini adalah saudara kandung DA sekaligus pemilik pabrik.
Ia dicokok pada Rabu (22/9/2021) di rumahnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Ada Pabrik Obat Ilegal di Bantul dan Sleman, Punya 7 Mesin Produksi yang Hasilkan 14 Juta Butir Per Hari"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pabrik-obat-ilegal-di-yogyakarta.jpg)