Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Satresnarkoba Polres Pelalawan Gulung 4 Pria Pengedar di Sorek Satu, 11 Paket Sabu Disita

Polisi menggulung keempat tersangka di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Dok Polres Pelalawan
Sebanyak empat orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan dalam rangkaian penangkapan pada Kamis (13/11/2025) lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Empat orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan Kamis (13/11/2025)
  • Total 11 paket sabu yang siap untuk diedarkan
  • Mereka memiliki keterkaitan yang kuat dalam peredaran narkoba di wilayah Sorek Satu.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Sebanyak empat orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan dalam rangkaian penangkapan pada Kamis (13/11/2025) lalu. 

Polisi menggulung keempat tersangka di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Total 11 paket sabu yang siap untuk diedarkan serta barang bukti lain, diamankan petugas dari para pelaku.

Mereka memiliki keterkaitan yang kuat dalam peredaran narkoba di wilayah Sorek Satu.

Adapun identitas para tersangka yakni Alan Noprianto (38) dan Alang Suprianto (32).

Keduanya tercatat sebagai warga Sorek Satu, Pangkalan Kuras dan ditangkap pertama kali. 

Tersangka ketiga bernama Anton Mardiansyah (40) yang beralamat di Desa Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Siak Gerebek Rumah di Tualang, Amankan 47 Paket Sabu Siap Edar

Kemudian dikembangkan ke pelaku keempat yaitu Guntur Novrianto (28) yang tinggal di Sorek Satu, Pangkalan Kuras.

"Para pelaku ini masih satu jaringan dalam mengedarkan dan mengendalikan narkoba. Keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan," tutur Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga SH kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (16/11/2025). 

Penangkapan berawal saat Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pelalawan menerima informasi jika di sekitar Pasar Sorek Kelurahan Sorek Satu, Pangkalan Kuras disinyalir ada transaksi narkoba.

Lantas Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Alex Sinaga melakukan penyelidikan dan pengintaian ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sekitar pukul 23.30 wib, Tim Opsnal mendapatkan informasi yang akurat dan melaksanakan penggrebekan di sebuah rumah dan menangkap tersangka Alan Noprianto (38) dan Alang Suprianto (32).

Saat digeledah polisi menemukan delapan paket sabu yang disimpang dalam dompet kecil. Ada juga satu unit timbangan digital, satu ball plastik bening klep merah, dan dua unit telepon genggam. 

Ketika kedua pelaku diinterogasi, ternyata ada seorang pria lainnya yang berada di dekat TKP bernama Anton Mardiansyah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved